Usai dilantik, Kepala BPKP Kepri tancap gas awasi penyelewengan

id BPKP

Usai dilantik, Kepala BPKP Kepri tancap gas awasi penyelewengan

Kepala BPKP Kepri Indra Khaira Jaya usai pelantikan. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Gubernur Kepri Nurdin Basirun melantik Indra Khaira Jaya sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (27/12).

Usai pelantikan, Indra mengaku sudah siap untuk fokus melakukan pengawasan, terutama pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemprov.

"Karena bidang pengadaan itu rawan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan," kata Indra kepada Antara.

Indra mengungkapkan, guna menghindari adanya temuan pada pengadaan barang yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu menjaga harga, kualitas dan kuantitas.

"Jangan mark up harga, jangan asal beli dan jangan beli sesuatu yang tidak perlu. Jika ketiga hal ini terjaga, maka pemerintah daerah akan terhindar dari pelanggaran hukum," imbuhnya.

Saat ini, lanjut dia, perubahan paradigma dalam tubuh BPKP sedang berlangsung. Awalnya badan pengawasa itu hanya bertindak untuk menghakimi, mengadili, bahkan mencari kesalahan pemerintah. Kini, sebutnya, BPKP lebih mengarah menjadi mitra strategis pemerintah daerah maupun BUMD dalam hal pembinaan tata kelola keuangan yang lebih baik, dengan pencegahan penyelewengan.

"BPKP juga terus mendorong pengelolaan keuangan di daerah berbasis teknologi informasi. Agar, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Selain itu, Indra menegaskan, kendati fungsi BPKP dari sisi pembinaan lebih mendominasi. Namun, BPKP juga memiliki fungsi represif melalui bidang investigasi yang dimiliki setiap kantor perwakilan di tingkat provinsi.

Bidang investigasi ini berfungsi membantu lembaga atau aparat penegak hukum seperti kepolisian, jaksa, dan KPK dalam menghitung kerugian negara, menjadi saksi ahli, serta menginvestigasi sedetail mungkin persoalan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkup pemerintah daerah.

"Artinya kami tetap profesional, tegas dan tidak berkompromi terhadap pihak-pihak yang memang bersalah. Terlepas peran BPKP sebagai pembina keuangan tetap diutamakan," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE