Dua calon DPD RI belum ambil APK

id calon DPD,alat peraga kampanye,KPU Tanjungpinang

Dua calon DPD RI belum ambil APK

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja dan Richard H Pasaribu sampai sekarang belum mengambil alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Kamis mengaku sudah menghubungi tim penghubung Haripinto dan Richard untuk segera mengambil APK tersebut.

"KPU Tanjungpinang memfasilitasi 10 spanduk untuk masing-masing calon DPD. Dari 13 calon DPD, hanya dua calon DPD yang belum mengambilnya," ujarnya.

Ia mengatakan APK yang difasilitasi KPU Tanjungpinang sudah didistribusikan kepada peserta pemilu sejak 3 Desember 2018. Seluruh partai politik sudah mengambil APK.

Namun, sampai sekarang hanya beberapa peserta pemilu yang memasang APK yang disediakan KPU Tanjungpinang.

KPU Tanjungpinang menduga biaya pemasangan spanduk maupun baliho yang difasilitasi KPU Kepri menjadi penghambat sampai saat ini belum dipasang.

"Kalau seluruhnya pasang APK, mungkin sudah indah Kota Tanjungpinang dipenuhi dengan spanduk dan baliho," ucapnya.

Aswin mengatakan zona pemasangan APK diatur dalam Surat Keputusan Nomor 68/2018, perubahan dari Surat Keputusan Nomor 67/2018. Dalam putusan itu, diatur lokasi yang dilarang untuk memasang APK antara lain rumah ibadah, fasilitas umum, lembaga pendidikan dan jalan protokol.

Putusan itu pada dasarnya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik, namun harus tetap mematuhi UU Pemilu dan peraturan daerah yang mengatur keindahan Tanjungpinang.

"Kami memaklumi pembatasan lokasi pemasangan APK akan mempersulit partai politik untuk menyosialisasikan visi dan misinya. Lokasi yang terbatas juga akan mempersulit partai politik memasang APK, mengingat selain Tanjungpinang, APK yang difasilitasi KPU Kepri dan KPU RI juga dipasang di Tanjungpinang," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE