Tiga Direksi BUP Akan Diputuskan di RUPS

id BUP

Tiga Direksi BUP Akan Diputuskan di RUPS

Ilustrasi Pelabuhan di Pulau Bintan. Antaranews Kepri/Joko Sulistyo

Tanjungpinang (Antanews Kepri) - Nasib tiga Direksi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri akan ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 14 Februari 2019 mendatang.

Komisaris BUP Kepri Huzrin Hood mengatakan di dalam RUPS tersebut, pihaknya akan mengevaluasi capaian kinerja Direksi BUP sejak dilantik pada 9 April 2018 lalu.

"Karena selama ini BUP belum berkontribusi menghasilkan pendapatan bagi daerah," ujar Huzrin di Tanjungpinang, Senin (4/1).

Lanjutnya, RUPS ini juga akan melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, pihak pemegang saham, Komisaris dan Direksi BUP.

Menurut Huzrin, hasil RUPS itu selanjutnya akan menentukan apakah Direksi BUP saat ini masih tetap berlanjut atau tidak.

"Kalau memang tidak bisa diselamatkan. Kita akan bentuk tim penyelamat BUP," ucapnya.

Terpisah, Gubernur Nurdin Basirun menyatakan kekecewaannya dengan jajaran Direksi BUP saat ini, karena tidak bisa bekerjasama sebagi tim. Masing-masing mengedepankan egonya. 

Nurdin bahkan mengaku sudah berulang kali mengupayakan penyelesaian konflik di internal Direksi BUP. Namun, tetap tidak ada perubahan yang ditunjukan oleh ketiganya.

"Makanya digelar RUPS itu, kalau mereka tidak bisa mempertanggungjawabkannya. Saya ganti langsung ketiganya," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE