Amjon dan Azman tidak dikenakan sanksi penurunan pangkat

id tambang,sanksi

Amjon dan Azman tidak dikenakan sanksi penurunan pangkat

Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah (Antaranews Kepri/Ogen)

Keduanya telah melakukan kesalahan fatal, yaitu menerbitkan sedikitnya tiga izin usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bintan, tanpa sepengetahuan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
Batam (ANTARA) - Pencopotan jabatan Kepala Dinas ESDM Kepri, Amjon dan Kepala DPM-PTSP Kepri, Azman Taufik terkait penerbitan izin usaha pertambangan, tidak berpengaruh terhadap penurunan pangkat dan golongan PNS yang disandang keduanya.

“Sanksinya hanya dibebastugaskan dari jabatan pimpinan, tidak ada penurunan pangkat maupun golongan,” Kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah, Kamis (14/4).

Lanjut Arif, sanksi yang diterapkan tersebut sudah sesuai dengan surat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berupa permintaan pencopotan keduanya.

Pencopotan itu, kata Arif, dikarenakan keduanya telah melakukan kesalahan fatal, yaitu menerbitkan sedikitnya tiga izin usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bintan, tanpa sepengetahuan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

“Setelah saya pelajari bersama Inspektorat Kepri, penerbitan izin itu memang tidak sesuai SOP,” tuturnya.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun itu menambahkan, pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan di dua jabatan tersebut. Plt Kepala Dinas ESDM dijabat oleh Kepala Bidang Pertambangan, Hendri Kurniawan dan Plt Kepala DPM-PTSP dijabat oleh Asisten I, Raja Ariza.

“Kedua Plt itu ditunjuk oleh gubernur semalam,” ungkapnya.

Selain itu, Arif turut menepis dugaan Pemprov Kepri terkesan lamban menindaklanjuti surat rekomendasi Kemendagri yang sudah turun sejak pertengahan Februari 2019 lalu. Menurutnya, pencopotan kedua pejabat eselon II ini memerlukan proses dan pembahasan yang cukup panjang.

“Justru target kami akhir Maret proses ini baru selesai. Tapi ternyata lebih cepat,” sebut Arif.

Dia juga mengimbau, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Kepala Dinas lainnya, agar ke depan dapat bekerja secara teliti dan lebih profesional, termasuk aktif memantau kinerja bawahannya.

“Jangan sampai kerja pimpinan sudah baik, namun bawahan malah kebablasan,” ucapnya. (Antara)

Baca juga: Dua Kepala OPD Kepri dicopot terkait tambang

Baca juga: Politikus PKS curigai izin pertambangan tanpa sepengetahuan Gubernur

Baca juga: DPR Kunjungi Tambang Bauksit Ilegal di Tembeling

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE