KPU Kepri tetapkan pemilih baru sebanyak 1.179 orang

id data pemilih,kpu kepri,pemilu 2019,perbaikan tahap tiga data pemilih

KPU Kepri tetapkan pemilih baru sebanyak 1.179 orang

Petugas membawa kotak suara untuk didistribusikan ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (4/4/2019). KPU setempat mulai mendistribusikan logistik pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD, berupa kotak suara dan bilik suara untuk distribusikan ke 27 kantor PPK di wilayah Kabupaten Ciamis dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 939.945 suara dan 4.362 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Pemilih tersebar pada 70 kecamatan, 416 kelurahan dan 5.457 TPS
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menetapkan pemilih baru sebanyak 1.179 orang berdasarkan hasil perbaikan data pemilih tahap ketiga.

Koordinator Divisi Pemilih KPU Kepri Priyo Handoko, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, jumlah pemilih setelah perbaikan tahap ketiga sebanyak 1.230.603 orang, sementara Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II sebanyak 1.229.424 orang.

"Pemilih tersebar pada 70 kecamatan, 416 kelurahan dan 5.457 TPS," katanya.

Priyo mengemukakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap III yang tidak mengalami perubahan dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) dengan jumlah pemilih sebanyak 974.840 orang.

Rekapitulasi DPTHP Tahap III ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.515 orang tersebar pada tujuh kabupaten dan kota, 66 kecamatan, 224 kelurahan dan desa.

Dalam rekapitulasi DPTHP Tahap III terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 12.535 orang.

Penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan rekomendasi BAWASLU Kabupaten Bintan Nomor
035/K.Bawaslu-KR-02/PM.OO.O2/\V 12019 tanggal 1 April 2019 tentang Penyempurnaan DPTHP Tahap III dan DPT Tambahan, di Kabupaten Bintan terdapat penambahan pemilih baru dengan jumlah pemilih sebanyak 869 pemilih.

Penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPl) berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Tanjungpinang Nomor
180/K.Bawaslu-KR-06/PM.OO.O2llV 12019 1 April 2019 tentang Rekomendasi Daftar Pemilih Khusus (DPK) Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di Kota Tanjungpinang terdapat penambahan pemilih baru dengan jumlah pemilih sebanyak 310 orang pemilih.

Kemudian rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang masuk dalam Pemilihan Umum 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 14.764 orang pemilih.

"Ada penambahan pemilih lagi berdasarkan rekapitulasi DPTb yang keluar dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 10.174 orang pemilih. Kemudian kami menambah TPS berbasis DPTb sebanyak 20 TPS," katanya.

Sementara pemilih dari kalangan penyandang disabilitas sebanyak 2.027 orang.

Baca juga: Jumlah pemilih pemilu di Kota Tanjungpinang bertambah 310 orang

Baca juga: KPU Batam siapkan hadiah puluhan juta untuk "KPU Run"

Baca juga: KPU Batam coret 2 WNA dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE