Data jumlah pemilih di Rutan Tanjungpinang berubah

id Data, jumlah,pemilih, Rutan, Tanjungpinang, berubah

Data jumlah pemilih di Rutan Tanjungpinang berubah

Kepala Rutan Tanjungpinang memberikan keterangan perihal berubahnya jumlah pemilih di Rutan Tanjungpinang, Nikolas Panama

Perubahan jumlah pemilih di Rutan Tanjungpinang disebabkan ada warga binaan yang sudah bebas, warga binaan yang dipindah ke Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, dan ada beberapa nama yang bukan warga Rutan.
Tanjungpinang (ANTARA) - Data jumlah warga binaan yang memiliki hak pilih di Rumah Tahanan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berubah  di saat  hari pemungutan suara.

Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpinang Fajar, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, awalnya, jumlah warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sebanyak 208 orang, kemudian menurun menjadi 184 orang ditambah 14 orang petugas yang juga menggunakan hak pilih di rutan.

Perubahan jumlah pemilih di Rutan Tanjungpinang disebabkan ada warga binaan yang sudah bebas, warga binaan yang dipindah ke Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, dan ada beberapa nama yang bukan warga Rutan.

"Data tersebut berasal dari KPU Tanjungpinang yang bersumber dari data terkini dari rutan," ujarnya.

Fajar menjelaskan jumlah warga binaan di Rutan Tanjungpinang sebanyak 431 orang. Jumlah warga binaan ditambah petugas yang masuk dalam DPTb sebanyak 198 orang.

DPTb di Rutan Tanjungpinang yang berhak menggunakan hak suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 181 orang, terdiri dari 167 laki-laki dan 14 perempuan.

Sementara pemilih di TPS khusus di Rutan yang berhak mencoblos caleg DPR RI sebanyak 168 orang, dua di antaranya perempuan. Sedangkan pemilih yang berhak mencoblos calon DPD RI sebanyak 268 orang, dua di antaranya perempuan.

"Pemilih di TPS khusus Rutan Tanjungpinang yang berhak mencoblos caleg DPRD Provinsi Kepri sebanyak 206 orang, delapan di antaranya perempuan. Sementara yang berhak mencoblos caleg DPRD Tanjungpinang sebanyak 43 orang," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, mengatakan, jumlah pemilih di rutan awalnya 208 orang, kemudian bertambah 12 orang.

"Tambahan pemilih itu disebabkan tahanan dari Polres Tanjungpinang diserahkan kepada pihak rutan. Ini lebih baik agar mereka dapat diakomodir untuk menggunakan hak suara," ujarnya. 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE