Kemendagri puji pelaksanaan transaksi nontunai di Batam

id Transaksi nontunai, transaksi nontunai batam, raker nontunai, kemendagri

Kemendagri puji pelaksanaan transaksi nontunai di Batam

Sekretaris Dirten Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memberikan sambutan dalam Rakor Nontunai se-Indonesia di Batam, Kamis. (Yunianti Jannatun Naim)

Batam (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri memuji pelaksanaan transaksi nontunai yang diterapkan Pemerintah Kota Batam sejak beberapa tahun lalu.

"Batam terdepan dalam transaksi nontunai," kata Sekretaris Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Transaksi Nontunai se-Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Ia mengatakan semestinya seluruh pemerintah daerah telah menerapkan transaksi nontunai pada 1 Januari 2018, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri. Namun karena sejumlah kendala, maka masih ada yang belum menjalankannya.

Karenanya Kemendagri menyusun sejumlah solusi atas kendala yang dihadapi sejumlah pemda, di antaranya, Gubernur, Bupati dan Wali Kota harus membuat kebijakan sekaligus rencana aksi terukur.

"Ini jadi pegangan bersama sehingga pelaksanaannya jelas dan mudah," kata dia.

Kepala daerah harus terus melaksanakan evaluasi dan pengawasan.

Namun, apabila terdapat keterbatasan infrastruktur, maka bisa melaksanakan transaksi nontunai secara bertahap tanpa mengurangi semangat transaksi nontunai.

Kepala Daerah juga diminta melakukan sosialisasi internal. Aparatur sipil negara harus menjadi pelopor transaksi nontunai.

Menurut dia, penggunaan transaksi nontunai sangat menguntungkan.

Kementerian Dalam Negeri mencatat terdapat 10 manfaat transaksi nontunai, yaitu ringan, dompet tidak perlu tebal, cukup 1 kartu saja, kemudian aman, asli terhindar dari peredaran uang palsu dan mudah membayar.

"Lebih cepat, tidak perlu hitung," lanjut dia.

Penggunaan nontunai juga fleksibel, hemat karena pecahan terkecil pun turut dihitung dan bisa digunakan saat darurat,

Sementara itu, Pemerintah Kota Batam sudah menerapkan transaksi nontunai untuk penerimaan dan belanja hampir di seluruh organisasi perangkat daerah.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Zarefriadi menyatakan Pemkot sudah mulai menerapkan transaksi nontunai secara bertahap sejak pertengahan 2017.

"Kemudian pada 1 September, dilaksanakan oleh semua OPD untuk belanja," kata dia.

Sedangkan dari sisi pendapatan, transaksi penerimaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sudah disetorkan secara nontunai ke rekening kas daerah Pemkot Batam. Tinggal beberapa OPD yang belum melaksanakan, karena terkendala infrastruktur.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE