Batam (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri memuji pelaksanaan transaksi nontunai yang diterapkan Pemerintah Kota Batam sejak beberapa tahun lalu.
"Batam terdepan dalam transaksi nontunai," kata Sekretaris Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Transaksi Nontunai se-Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Ia mengatakan semestinya seluruh pemerintah daerah telah menerapkan transaksi nontunai pada 1 Januari 2018, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri. Namun karena sejumlah kendala, maka masih ada yang belum menjalankannya.
Karenanya Kemendagri menyusun sejumlah solusi atas kendala yang dihadapi sejumlah pemda, di antaranya, Gubernur, Bupati dan Wali Kota harus membuat kebijakan sekaligus rencana aksi terukur.
"Ini jadi pegangan bersama sehingga pelaksanaannya jelas dan mudah," kata dia.
Kepala daerah harus terus melaksanakan evaluasi dan pengawasan.
Namun, apabila terdapat keterbatasan infrastruktur, maka bisa melaksanakan transaksi nontunai secara bertahap tanpa mengurangi semangat transaksi nontunai.
Kepala Daerah juga diminta melakukan sosialisasi internal. Aparatur sipil negara harus menjadi pelopor transaksi nontunai.
Menurut dia, penggunaan transaksi nontunai sangat menguntungkan.
Kementerian Dalam Negeri mencatat terdapat 10 manfaat transaksi nontunai, yaitu ringan, dompet tidak perlu tebal, cukup 1 kartu saja, kemudian aman, asli terhindar dari peredaran uang palsu dan mudah membayar.
"Lebih cepat, tidak perlu hitung," lanjut dia.
Penggunaan nontunai juga fleksibel, hemat karena pecahan terkecil pun turut dihitung dan bisa digunakan saat darurat,
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam sudah menerapkan transaksi nontunai untuk penerimaan dan belanja hampir di seluruh organisasi perangkat daerah.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Zarefriadi menyatakan Pemkot sudah mulai menerapkan transaksi nontunai secara bertahap sejak pertengahan 2017.
"Kemudian pada 1 September, dilaksanakan oleh semua OPD untuk belanja," kata dia.
Sedangkan dari sisi pendapatan, transaksi penerimaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sudah disetorkan secara nontunai ke rekening kas daerah Pemkot Batam. Tinggal beberapa OPD yang belum melaksanakan, karena terkendala infrastruktur.
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Komentar