Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membongkar peredaran sabu jaringan internasional yang melibatkan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
"Ditresnarkoba mengamankan 1,5 kg narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial T," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Jumat.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi bahwa seorang pekerja migran Indonesia ilegal yang baru tiba dari Malaysia melalui pelabuhan rakyat membawa narkotika jenis sabu.
Ia menyatakan begitu menerima informasi itu, tim langsung menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam dan menangkap T yang kedapatan membawa sabu seberat 1,5 kg.
"Dari hasil interogasi, barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki berinisial BT yang berada di Malaysia untuk dibawa ke Kota Batam," kata Erlangga.
Hingga saat ini, BT masih dalam daftar pencarian orang.
Erlangga melanjutkan, tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pengedar narkoba.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan T, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dikemas dalam dua plastik, yaitu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram.
Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti telepon selular dan KTP milik T.
Berita Terkait
BP Batam beri pelatihan pertanian hidroponik kepada warga Rempang Eco City
Selasa, 19 Maret 2024 15:14 Wib
Satgas Pangan Natuna sidak ketersediaan bahan pokok
Selasa, 19 Maret 2024 14:40 Wib
Polda Kepri tingkatkan patroli selama bulan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 14:37 Wib
Bareskrim Polri tangkap residivis edarkan 10 ribu butir ekstasi di Jakarta Utara
Selasa, 19 Maret 2024 14:07 Wib
DPRD imbau perusahaan di Batam bayarkan THR tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:05 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
Dispar Kepri susun 295 agenda pariwisata sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 18:10 Wib
Kepri anggarkan bantuan rumah ibadah Rp114 miliar
Senin, 18 Maret 2024 17:47 Wib
Komentar