APBD Kepri 2020 sebesar Rp3,945 triliun

id APBD Kepri 2020

APBD Kepri 2020 sebesar Rp3,945 triliun

Suasana sidang paripurna pembahasan APBD Provinsi Kepri 2020 di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (20/11/2019). (Antara/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyepakati plafon anggaran sementara APBD tahun 2020 sebesar Rp3,945 triliun pada sidang paripurna di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto, menyatakan dari jumlah total APBD 2020 tersebut, rencana penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp3,870 triliun, mengalami kenaikan sebesar 4,22 persen atau sebesar Rp156 miliar.

"Asumsi kenaikan pendapatan 2020 tersebut berasal dari rencana pendapatan asli daerah meningkat sebesar 2,47 persen atau sebesar Rp31 miliar, target lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun sebesar 26,84 persen atau sebesar Rp14 miliar," kata Isdianto.

Kemudian untuk proyeksi jumlah belanja daerah tahun 2020 mengalami kenaikan sekitar 2,22 persen atau Rp112 miliar, dari Rp3,833 triliun menjadi sebesar Rp3,945 triliun.

Jumlah belanja tersebut, lanjut Isdianto, telah memenuhi amanat pasal 31 ayat 4 UUD Tahun 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, untuk mengakomodir besaran anggaran 20% dari jumlah APBD untuk pendidikan dan untuk bidang kesehatan sebesar 10 persen.

"Dari total APBD Kepri 2020 telah ditetapkan anggaran untuk bidang pendidikan sebesar Rp1,021 triliun atau sekitar 25,9 persen dan bidang kesehatan sebesar 10 persen," jelas Isdianto.

Isdianto juga mengatakan bahwa total sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp75 miliar juga bakal dimasukan kedalam pagi anggaran 2020.

"Ke depannya, Pemprov Kepri akan mengedepankan evaluasi diri isu strategis yang menjadi dasar pembangunan di Provinsi Kepri," ucapnya.

Selanjutnya, DPRD Kepri akan kembali membahas APBD Kepri 2020 dalam pandangan fraksi dan pengesahan APBD Kepri 2020.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE