Bawaslu Kepri dalami kasus ASN berpolitik praktis

id Bawaslu Kepri,dalami,kasus, ASN berpolitik

Bawaslu Kepri dalami kasus ASN berpolitik praktis

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mendalami kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mendeklarasikan dirinya sebagai calon Wali Kota Batam dan Bupati Bintan.

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan berbagai pihak yang berkompeten dalam persoalan itu sudah diperiksa, termasuk saksi ahli bahasa.

Namun ia menolak membeberkan identitas kedua ASN itu.

"Karena proses penyelidikannya dihentikan sehingga tidak perlu kami beberkan identitasnya," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mencukupi terhadap ASN Pemprov Kepri yang diduga mendeklarasikan dirinya sebagai calon Wali Kota Batam. Oknum ASN tersebut sudah mengklarifikasi permasalahan tersebut.

"Bermula dari obrolan di warung kopi, kemudian jadi berita bahwa ASN itu mendeklarasikan dirinya sebagai calon wali kota. Padahal ASN itu merasa tidak pernah melakukan deklarasi," ucapnya.

Sementara oknum ASN yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon Bupati Bintan, sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut sudah diproses di internal pemerintahan.

"ASN itu sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN," ucapnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE