Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mendalami kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mendeklarasikan dirinya sebagai calon Wali Kota Batam dan Bupati Bintan.
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan berbagai pihak yang berkompeten dalam persoalan itu sudah diperiksa, termasuk saksi ahli bahasa.
Namun ia menolak membeberkan identitas kedua ASN itu.
"Karena proses penyelidikannya dihentikan sehingga tidak perlu kami beberkan identitasnya," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mencukupi terhadap ASN Pemprov Kepri yang diduga mendeklarasikan dirinya sebagai calon Wali Kota Batam. Oknum ASN tersebut sudah mengklarifikasi permasalahan tersebut.
"Bermula dari obrolan di warung kopi, kemudian jadi berita bahwa ASN itu mendeklarasikan dirinya sebagai calon wali kota. Padahal ASN itu merasa tidak pernah melakukan deklarasi," ucapnya.
Sementara oknum ASN yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon Bupati Bintan, sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut sudah diproses di internal pemerintahan.
"ASN itu sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN," ucapnya.
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Komentar