Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta anggaran yang diperoleh Provinsi Aceh, baik dari APBD maupun dana otonomi khusus, dikelola dengan baik serta penggunaannya tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi rakyat.
"Saya hanya ingin mengatakan bahwa apapun yang namanya pengelolaan anggaran itu sangat penting. Bagaimana tata kelolanya. Apakah APBD itu tepat sasaran, bermanfaat untuk rakyat, dan dirasakan oleh rakyat," ujar Presiden dalam sambutannya di acara Kenduri Kebangsaan di Bireun, Aceh sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Aceh merupakan salah satu provinsi penerima anggaran terbesar di Indonesia. Selain APBD yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota, Aceh juga memperoleh dana otonomi khusus yang untuk tahun 2020 ini ditetapkan sebesar kurang lebih Rp8,3 triliun, di mana hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Secara khusus, Kepala Negara menyampaikan keinginannya agar anggaran yang dimiliki Provinsi Aceh dapat diprioritaskan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan di daerah tersebut.
Sebab, meski mendapat kucuran anggaran yang besar, angka kemiskinan di Aceh masih cukup besar.
"Saya titip kepada seluruh bupati, wali kota, dan gubernur agar gunakan secara fokus, berikan prioritas hal-hal yang sangat penting. Saya juga harus sampaikan apa adanya, angka kemiskinan 14 persen itu besar," kata Presiden.
Presiden meminta kepala daerah memberikan perhatian kepada angka kemiskinan sebesar 14 persen tersebut melalui program-program yang didesain untuk mengentaskan kemiskinan.
Berita Terkait
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
Airlangga: Jokowi dan Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 13:56 Wib
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:40 Wib
Prabowo datangi rumahnya di Kartanegara sebelum ke KPU
Rabu, 24 April 2024 9:45 Wib
Prabowo: Terima kasih MK
Selasa, 23 April 2024 6:19 Wib
Istana: Presiden Jokowi hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 16:45 Wib
MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 13:50 Wib
Prabowo dan Gibran tidak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
Senin, 22 April 2024 9:48 Wib
Komentar