Polisi tangkap oknum ASN DPRD Karimun diduga terlibat narkoba

id oknum ASN Karimun terlibat narkoba,polres karimun

Polisi tangkap oknum ASN DPRD Karimun diduga terlibat narkoba

Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir memberikan keterangan pers terkait penangkapan oknum ASN di DPRD Karimun karena terlibat narkoba, di sela pemusnahan barang bukti sabu tangkapan sebulan di Mapolres Karimun, Rabu (18/3). (ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau menangkap SN, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Karimun karena diduga terlibat kasus narkoba.

Wakil Kepala Polres Karimun Kompol M Chaidir dalam keterangan pers di Mapolres Karimun, Rabu mengatakan, SN ditangkap di rumahnya di Komplek Timah, Kecamatan Tebing pada Sabtu (7/3) lalu.

"Barang bukti yang disita dari kasus yang melibatkan SN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Karimun sekitar 0,12 gram," kata Wakapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana.

Chaidir menjelaskan, kronologi penangkapan SN berawal dari penangkapan seorang laki-laki baru turun dari sepeda di Jalan Pramuka, Tanjung Balai Karimun.

Saat ditangkap, laki-laki tersebut mengaku bernama LE, dan saat diinterogasi mengaku telah memberikan narkotika jenis sabu-sabu kepada SN yang tinggal di Komplek Timah, Kecamatan Tebing.

Saat ditangkap di kediamannya, SN sedang bersama temannya bernama RS dan ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu dengan berat sekitar 0,12 gram.

"SN dan tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan di Satresnarkoba untuk pengembangan selanjutnya," kata dia.

Pada kesempatan itu, Wakapolres mengajak semua pihak untuk sama-sama memberikan andil dan sumbangsih untuk memberantas peredaran narkoba.

Dia juga prihatin dengan keterlibatan oknum ASN, meskipun baru mengaku sebagai pengguna, karena ASN seharusnya menjadi contoh tauladan dan panutan bagi masyarakat.

"Kita tidak main-main dan tidak menganggap remeh masalah narkoba. Siapapun orangnya akan kita tindak dan proses. Kita berharap ini tidak terjadi kembali," ujarnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE