Jakarta (ANTARA) - Artis Muhammad Riza alias Riza Shahab kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/4) malam.
"Ya ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sapta menuturkan belum dapat menginformasikan lebih lanjut karena petugas masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya pernah meringkus Riza Shahab bersama empat rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Riza Shahab bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018.
Saat itu, seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".
Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.
Berita Terkait
Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu cair 13,20 liter
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Artis Rio Reifan jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat
Senin, 29 April 2024 14:18 Wib
Narkotika ikut diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:36 Wib
Polisi tangkap artis Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 14:47 Wib
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Imigrasi Bali periksa 31 artis dan kru asal Korsel
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Komentar