Masyarakat sebaiknya cek hak pilih dalam Pilkada 2020

id pilkada batam 2020,coklit batam,kpu batam 2020

Masyarakat  sebaiknya cek hak pilih dalam Pilkada 2020

Anggota KPU Batam William Seipattiratu.

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau mengajak masyarakat memastikan dirinya sudah terdaftar dalam data pemilih agar dapat menggunakan haknya dalam Pilkada 2020.

"Masyarakat bisa langsung mengecek dirinya di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Selasa.

KPU Batam menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS), mengawali pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepri, wali kota dan wakil walikota Batam 2020.

Dalam kegiatan itu, KPU mengajak masyarakat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id secara serentak pada Rabu (15/7).

Ia menyatakan GKS merupakan upaya KPU untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan menyusun daftar pemilih dengan baik.

Selain GKS, KPU Batam juga akan menggelar Gerakan Coklit Serentak (GCS) tanggal 18 Juli 2020.

Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

"Seluruh komisioner KPU Kota Batam, ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.00 WIB," kata William.

Dalam GCS, setiap PPDP mendatangi sedikitnya 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

Apabila dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum merekam KTP elektronik, maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga demi memastikan pemilih adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK, dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.

"Dua gerakan yang ditaja secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE