Singapura (ANTARA) - Li Shengwu, keponakan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, dinyatakan bersalah atas kasus penghinaan terhadap pengadilan serta dijatuhi denda sebesar 15.000 dolar Singapura (sekitar Rp159 juta), media nasional melaporkan pada Rabu.
Kasus itu terkait dengan sebuah unggahan personal di laman Facebook pada 2017. Saat itu, Li menyebut bahwa pemerintah Singapura "banyak berperkara dan mempunyai sistem peradilan yang lembek."
Awal tahun ini, Li menyebut dirinya memilih untuk tidak menjalani proses hukum yang ditujukan padanya.
Unggahan tahun 2017 itu ditulis Li di tengah kisruh di antara anak-anak dari Bapak Bangsa negara itu, Lee Kuan Yew, termasuk PM Lee Hsien Loong dan Lee Hsien Yang --ayah Li.
"Tampaknya pengadilan telah menyampaikan putusan dalam kasus hukum saya hari ini. [...] Saya tidak setuju dengan putusan tersebut," tulis Li dalam unggahan baru di Facebook pada hari yang sama.
Juru bicara Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa putusan pengadilan sudah dikeluarkan pada Rabu, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Hakim Kannan Ramesh memberikan komentarnya kepada Channel NewsAsia dan Straits Times mengenai kasus itu dengan menyebut bahwa jika Li, yang kini tinggal di AS, tidak membayar denda, dia harus menjalani hukuman satu pekan di dalam penjara.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Singapura minta Natuna jadi penyedia bahan pangan di negaranya
Sabtu, 20 April 2024 18:55 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Komentar