Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker berdampak sangat positif terhadap iklim investasi di sektor industri.
“Tahun depan diharapkan bisa memulihkan pertumbuhan minus sektor ini. Karena kita melihat kebijakan dan lahirnya UU Cipta Kerja berdampak sangat positif pada iklim investasi maupun optimisme utilitas sektor industri,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia memproyeksi, pada tahun 2021 sektor industri pengolahan non-migas pulih dan bangkit tumbuh positif karena perbaikan iklim investasi dan optimisme utilitas di sektor industri karena disahkannya UU Cipta Kerja.
Hal ini merupakan kabar baik, karena sektor industri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor industri selama ini memberikan sumbangsih signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional dan serapan pada pekerja.
“Kementerian Perindustrian sangat mengapresiasi terbitnya UU Cipta Kerja. Karena dengan memudahkan berusaha dan perbaiki iklim investasi akan menyebabkan percepatan penggerakan investasi di sektor industri dan menciptakan lapangan kerja di sektor industri,” katanya.
Apalagi saat ini, akibat dampak wabah covid-19 ada 9,77 juta angkatan kerja yang menganggur dan sebagian besar pekerja yang dirumahkan (5 jutaan) itu dari sektor industri.
Warsito membeberkan tiga urgensi dengan dihadirkannya UU Cipta Kerja. Pertama untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, kedua memudahkan pembukaan usaha baru, dan ketiga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Kemenperin dalam penyusunan aturan turunan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja, terlibat pada empat sektor yaitu tata ruang, pertanahan, perizinan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Terkait KEK, lanjut Warsito, saat ini sudah ada 121 kawasan Industri di Indonesia dan yang dalam tahap konstruksi ada 38 kawasan industri, yang dibarengi pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung seperti tol, pelabuhan dan sebagainya.
“Dengan lahirnya UU Cipta Kerja, kawasan-kawasan industri bisa menjadi lokomotif untuk menggerakkan sektor industri maupun pertumbuhan ekonomi kita,” katanya.
Berita Terkait
Sandiaga Uno: Sektor perfilman beri dampak positif peluang usaha
Minggu, 31 Maret 2024 7:32 Wib
Sandiaga Uno: Sektor perfilman beri dampak positif peluang usaha
Minggu, 31 Maret 2024 7:30 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Rusdi Kirana: Masa depan industri penerbangan RI menjanjikan
Jumat, 22 Maret 2024 14:17 Wib
Mantan Ketua HKI Kepri OK Simatupang meninggal dunia
Rabu, 20 Maret 2024 17:19 Wib
OJK Kepri tingkatkan sinergi wujudkan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kepri
Rabu, 20 Maret 2024 15:37 Wib
Perludem tarik permohonan uji UU Pilkada
Kamis, 7 Maret 2024 15:22 Wib
Tiket.com ambil peran di capaian pariwisata tanah air
Senin, 26 Februari 2024 15:20 Wib
Komentar