Lanal Ranai kembali terima tujuh KIA illegal fishing

id Natuna, lanal ranai, angkatan laut, laut cina selatan, laut natuna utara, kkp, TNI, kapal ikan asing, kapal vietnam, kri bung tomo, selat lampa, kolon

Lanal Ranai kembali terima tujuh  KIA illegal fishing

Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai saat menerima 7 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV. 8777 TA(MV. Dolphin 278), BV. 9949 TS (MV. Dolphin 925), BV. 9229 TS (MV. Dolphin 916), BV. 8668 TS (MV. Dolphin 898), BV. 97327 TS (MV. Dolphin 355), BV. 8659 TS (MV. Dolphin 603) dan BV. 9998 TS (MV. Dolphin 689) beserta 78 orang Anak Buah Kapal (ABK) di Selat Lampa, Natuna, Rabu (16/12). (Antara Kepri/HO/ Cherman)

Natuna (ANTARA) - Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai kembali menerima 7 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV. 8777 TA(MV. Dolphin 278), BV. 9949 TS (MV. Dolphin 925), BV. 9229 TS (MV. Dolphin 916), BV. 8668 TS (MV. Dolphin 898), BV. 97327 TS (MV. Dolphin 355), BV. 8659 TS (MV. Dolphin 603) dan BV. 9998 TS (MV. Dolphin 689) beserta 78 orang Anak Buah Kapal (ABK).

"Semuanya merupakan tangkapan KRI Bung Tomo - 357. Serah terima barang bukti dilakukan di atas geladak KRI Bung Tomo - 357 dari Komandan KRI TOM - 357 Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto", terang Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi yang mewakili Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir di Selat Lampa, Rabu siang.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan saat KRI TOM - 357 sedang melaksanakan patroli rutin di perairan ZEE Indonesia yang tergabung dalam Operasi Siaga Samudera - 20 di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, pada Minggu siang tanggal 13 Desember 2020.

Selanjutnya, KRI TOM - 357 mendeteksi adanya dua kontak radar dengan jarak 17 NM dari KRI TOM - 357, yang dicurigai sedang melakukan penangkapan ikan secara illegal.

"Setelah sasaran terlihat secara visual, kedua kapal ikan tersebut dicurigai adalah kapal ikan asing yang sedang menarik jaring," jelasnya.

Selanjutnya, Komandan KRI TOM - 357 Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur bahaya permukaan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Kedua KIA tersebut berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penggeledahan awal terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal.

Hasil pemeriksaan diketahui kapal ikan tersebut bernama MV. Dolphin 278 dengan 20 orang ABK dan MV. Dolphin 925 dengan 3 orang ABK tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

KRI TOM - 357 kembali mendeteksi adanya kontak mencurigakan kedua. Setelah dilaksanakan pengejaran, kontak kedua merupakan 2 KIA yang sedang menarik jaring berhasil dihentikan.

Dari hasil pemeriksaan kedua KIA tersebut bernama MV. Dolphin 916 dengan 13 orang ABK dan MV. Dolphin 898 dengan 3 orang ABK tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Kemudian, KRI TOM - 357 melakukan pengejaran terhadap kontak yang terdeteksi di radar dan berhasil menangkap MV. Dolphin 355 dengan 20 orang ABK, MV. Dolphin 603 dengan 4 orang ABK dan MV. Dolphin 689 dengan 15 orang ABK.

"Seluruh ABK kapal ikan asing yang ditangkap tersebut berbendera Vietnam dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, Selanjutnya dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai untuk proses hukum lebih lanjut", ujar Pambudi.

Sementara, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ranai Kolonel Laut (P) Dofir melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa satu pekan ini telah menerima 9 KIA berbendera Vietnam dengan jumlah ABK 95 orang.

"Kemarin baru saja kita (Lanal Ranai, red) menerima 2 KIA berbendera Vietnam dari KRI SSA - 378, sekarang menerima lagi dari KRI TOM - 357, Ini adalah bukti nyata kehadiran TNI Angkatan Laut dalam menjaga perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran dilaut. Meskipun saat ini masih pandemi COVID - 19, kita akan tetap melakukan pengawasan di Wilayah Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan Negara" ungkapnya.

Ia juga mengatakan, proses penanganan perkara usai serah terima, langsung dilaksanakan penyidikan sebagai tindak lanjut proses hukum yang berlaku di Indonesia terhadap tersangka Nakhoda KIA tersebut.

"Kita tetap akan melakukan penanganan penyelidikan lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut Danlanal Ranai menyampaikan, sebelum seluruh ABK dibawa ke Lanal Ranai, protokol kesehatan COVID - 19 wajib dilakukan.

"Seluruh ABK terlebih dahulu kita cek kesehatannya, serta barang bawaannya kita semprot dengan cairan disinfektan", kata Danlanal.

Selanjutnya, seluruh ABK akan diisolasi di detensi dengan pengawasan oleh personil kesehatan Lanal Ranai untuk meyakinkan bahwa ke 95 ABK tersebut bebas dari COVID - 19.

Saat ini, barang bukti berupa kapal bersandarkan di Posal Sabang Mawang dan dalam pengawasan Posal Sabang Mawang, Pulau Tiga.

"Setelah masa isolasi selesai, kita akan bekerja sama dengan dinas Kesehatan Kabupaten Natuna untuk melakukan Rapid Tes terhadap seluruh ABK Vietnam tersebut", tutup Kolonel Dofir.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE