Harry Dorong Pemkot Batam Kuasai Saham PLN

id Harry, Dorong, Pemkot, Batam, Kuasai, Saham,ipo,azhar,azis,dpr, PLN

Batam (ANTARA Kepri) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mendorong Pemerintah Kota Batam menguasai saham mayoritas dari total yang kelak dijual PT Pelayanan Listrik Nasional B'right Batam ke publik.

"Pemkot Batam harus ambil sebagian saham yang dilepas, pakai 'strategic sale'," kata Harry di Batam, Kamis.

Misalnya PLN Batam melepas 50 persen saham ke publik, maka Pemkot Batam harus menguasai sedikitnya 50 persen dari saham yang dilepas, atau 26 persen dari total saham.

"Dengan begitu, Pemkot jadi penguasa saham kedua setelah PLN," kata Harry.

Penguasaan saham di anak perusahaan Perusahaan Listrik Negara (Persero) membuat Pemkot Batam memiliki kekuasaan atas listrik di kota industri itu.

"Pemkot bisa mengontrol listrik di Batam," kata dia.

Selain itu, kata dia melanjutkan, Pemkot bisa meminta posisi beberapa orang direktur di manajemen PLN Batam.

Direktur yang ditempatkan Pemkot Batam, bisa orang pemerintah yang dipekerjakan di PLN atau profesional.

"Kalau saya pikir, direktur yang bisa diisi oleh Pemkot yaitu yang urus tenaga kerja dan CSR," kata dia.

Dengan menguasai kursi direktur SDM, maka pemerintah bisa memastikan tenaga kerja di PLN Batam diutamakan untuk anak-anak Batam.

Mengenai proses IPO PLN Batam, ia mengatakan tidak tahu karena tidak dibawah koordinasi Komisi XI DPR RI.

"PLN Batam merupakan anak perusahaan BUMN, tidak koordinasi dengan kami. Yang koordinasi hanya BUMN-nya saja, tidak anak atau cucu perusahaan," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT PLN Batam Dadan Koerniadipura mengatakan memberikan keutamaan saham kepada warga Batam dan Pemkot Batam.

Menurut dia, IPO adalah rencana terbaik dalam upaya pendanaan investasi PLN Batam.

Dalam periode lima tahun ke depan, kata dia, PLN Batam butuh investasi Rp5 triliun dan pada 2021 butuh Rp11,6 triliun untuk mengakomodasi kebutuhan  kelistrikan. (ANTARA)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE