Panwaslu Kecewa Rapat Rekapitulasi Suara Kerap Diskors

id Panwaslu, Kecewa, Rapat, Rekapitulasi, Suara, Kerap, Diskors

Batam (Antara Kepri) - Anggota panitia Pengawas Pemilu Kota Batam Kepulauan Riau, Reza Syailendra mengatakan kecewa rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Batam kerap diskors sehingga perhitungan suara tertunda terus.

"Diksors lagi, padahal tanggung tinggal satu kecamatan lagi. Kenapa tidak selesaikan saja dulu," kata Reza Syailendra saat jeda rapat di Batam, Rabu.

KPU Batam kembali melakukan skors makan siang mulai sekitar pukul 12.20 WIB hingga 14.30 WIB. Setelah sebelumnya menunda perhitungan suara pada Selasa malam.

Menurut Reza, seharusnya KPU menyelesaikan perhitungan suara untuk kecamatan Batu Aji. Baru kemudian diskors, karena tugas berat berikutnya menunggu, yaitu hitung ulang surat suara ulang seluruh kelurahan di Kecamatan Bengkong dan dua kelurahan di Kecamatan Batam Kota.

"Selesaikan dulu yang Batu Aji, jadi ketika masuk, sudah langsung hitung surat suara ulang. Jadi semua (peserta rapat-red) masih 'fresh'," kata Reza.

Apalagi, waktu istirahat yang diberlakukan relatif lama, yaitu lebih dari dua jam.

Selain itu, perhitungan suara juga sudah molor dibanding yang ditargetkan harus selesai Selasa, sebelum tengah malam, sehingga seharusnya perhitungan digesa agar tidak bertele-tele.

Senada dengan Reza, saksi PKS, Syaefudin Fauzi juga keberatan dengan lamanya waktu istirahat perhitungan suara.

"Masak sampai jam 15.00 WIB, seharusnya dua jam saja istirahat cukup. Buang-buang waktu saja," kata dia.

Memang, sebelum diputuskan istirahat sampai pukul 14.30 WIB, Ketua KPU Muhammad Syahdan mengusulkan agar rapat dimulai kembali pada pukul 15.00 WIB, namun ditolak peserta rapat.

Syaifudin juga mempertanyakan pengamanan di ruang sidang setelah berulang kali diskors sejak kemarin.

"Seharusnya KPU menyampaikan, selama diskors, ruangan diserahkan ke polisi untuk pengamanan. Agar tidak ada kecurigaan," kata dia.

Sementara itu, hingga istirahat siang, rekapitulasi suara tingkat KPU Batam baru menyelesaikan penetapan perhitungan di sembilan dari 12 kecamatan. Satu kecamatan, Batu Aji, belum dihitung sama sekali, sedang Batam Kota kertas suaranya akan dihitung ulang khusus DPRD tingkat I dan II dan Bengkong hitung ulang untuk DPRD tingkat II.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE