LMB: Kesadaran Legislator Karimun Ikuti Paripurna Rendah

id LMB,Kesadaran,Legislator,Karimun,Paripurna,Rendah,dewan,anggota,dprd,azman,zainal,laskar,melayu

Karimun (Antara Kepri) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Karimun, Kepulauan Riau, Datuk Panglima Azman Zainal menilai kesadaran sebagian besar anggota DPRD di kabupatennya dalam mengikuti rapat-rapat paripurna, rendah.

"Kami belum pernah melihat rapat paripurna DPRD Karimun utuh dihadiri 30 anggotanya, bahkan di atas 20 orang saja sangat jarang," katanya di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Pada Kamis (24/7), rapat paripurna KUA-PPAS juga dihadiri hanya separuh dari anggota DPRD, atau cukup memenuhi kuorum.

Azman Zainal mengatakan, sikap sebagian sebagian anggota DPRD Karimun yang jarang menghadiri rapat paripurna merupakan bentuk pengabaian terhadap tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Rapat paripurna membahas persoalan rakyat. Kalau sering tidak hadir jelas mengkhianati rakyat," kata dia.

Rendahnya kesadaran anggota dewan dalam menghadiri paripurna, menurut dia menjadi perbincangan, bahkan ada yang mengatakan rapat paripurna yang lengkap dihadiri ke-30 anggota dewan hanya pada waktu pelantikan.

"Selebihnya tidak sampai 30 orang, bahkan pada tahun ini terkesan sekadar memenuhi kuorum dengan dalih disibukkan dengan kegiatan kampanye Pemilu. Apapun alasannya, anggota dewan tidak boleh mengabaikan tugas-tugas pokoknya," katanya.

Ia berharap 30 anggota dewan terpilih periode 2014-2014  hasil Pemilu 2014 benar-benar menjalankan fungsinya. "Harus ada perbaikan, dan terpenting adalah menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan sumpah yang diucapkan saat pelantikan," ucapnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Karimun Jamaluddin mengakui tingkat kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat paripurna sangat rendah.

"Rekan-rekan bisa lihat sendiri, berapa jumlah anggota dewan yang hadir dalam setiap rapat paripurna," kata dia.

Jamaluddin yang juga Ketua Komisi A mengatakan rendahnya kesadaran anggota dewan itu turut berpengaruh pada kinerja komisi maupun panitia khusus.

Ia mencontohkan Pansus Ranperda Izin Mendirikan Bangunan, tingkat kehadiran anggota pansus juga rendah.

"Kemarin saja hanya enam saja yang hadir," kata Jamaluddin yang juga Ketua Pansus Ranperda IMB.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar mengaku sudah menyurati setiap anggota dewan untuk memaksimalkan kehadirannya dalam setiap rapat paripurna maupun rapat-rapat lainnya.

"Saya sudah mengimbau dengan surat. Saya minta maksimal dan hadirilah rapat. Rapat paripurna itu wajib," kata dia.

Meski demikian, kata dia, sampai saat ini setiap rapat paripurna tetap terlaksana karena sudah memenuhi ketentuan dan tata tertib dewan.

"Secara tatib sudah terpenuhi. Syaratnya harus memenuhi kuorum, 50 persen plus satu," katanya.

Raja Bakhtiar mengatakan sampai saat ini belum ada anggota dewan yang diberi sanksi. "Secara etika dalam institusi belum pernah disampaikan teguran. Ketentuannya, sanksi baru diberikan jika tidak hadir enam kali berturut-turut, yaitu bisa diberhentikan atau PAW," katanya.

Ia mengimbau seluruh anggota dewan memaksimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya menjelang berakhirnya masa bakti pada 29 Agustus 2014.

"Tanggung jawabnya sampai 29 Agustus 2014. Walaupun tidak terpilih lagi, tapi mereka masih memiliki tanggung jawab hingga masa bakti berakhir," ucap Raja Bakhtiar. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE