Empat Pejabat Anambas Tersandung Kasus Korupsi

id jaksa,Pejabat,Anambas,hukum,Tersandung,Kasus,Korupsi,lelang,jabatan

Anambas (Antara Kepri) - Sejauh ini sudah empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tersandung masalah hukum karena melakukan tindak pidana korupsi.

“Memang ada pejabat yang diputus hukumannya karena melakukan kesalahan. Kalau tidak salah saya, sejauh ini sudah 4 orang. Ini jadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan kegiatan, jangan sampai mengalami hal yang sama,” kata Bupati Kepulauan Anambas T Mukhtaruddin di Gedung BPMS, Tarempa, Rabu.

Kasus yang dialami keempat pejabat itu sepertinya menjadi momok menakutkan bagi pegawai daerah setempat dalam mengambil kebijakan, buktinya di antara mereka banyak yang menolak menjabat satu jabatan tertentu karena khawatir tersandung kasus yang sama.

Bupati mengatakan kasus yang dialami keempat pejabat itu seharusnya tidak menjadi momok menakutkan, namun hendaknya menjadi pedoman dan pembelajaran dalam melaksanakan tugas dan kegiatan sebagai aparatur pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, kata dia, diharapkan tidak akan terjadi lagi pelanggaran hukum dalam melaksanakan tugas dan kegiatan.

“Supaya tidak ada kegamangan dalam melaksanakan tugas, libatkan kejaksaan sebagai tenaga pendamping sebelum memulai lelang. Dengan demikian tidak ada aturan hukum yang dilanggar,” sarannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Syafwan A. Rahman, dalam kunjungan pertamanya ke Anambas juga sempat memberikan arahan kepada Pemkab Anambas agar melibatkan instansi kejaksaan sebagai pendamping, terutama sebelum melaksanakan pelelangan kegiatan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE