Buruh Batam Bertahan di Kantor Wali Kota

id Buruh,unjuk,rasa,Batam,Bertahan,Kantor,Wali,Kota,rekomendasi,upah,minimum,umk

Batam (Antara Kepri) - Ribuan buruh tetap bertahan di jalanan depan Kantor Pemerintah Kota Batam menuntut Wali Kota merevisi rekomendasi Upah Minimum Kota yang sudah ditetapkan Rp2,66 juta.

"Kami tetap akan di sini sampai tuntutan kami dipenuhi," kata koordinator pekerja Mustafa di Batam, Jumat.

Pekerja tidak menerima penjelasan Wali Kota Ahmad Dahlan di depan pekerja, bahwa angka rekomendasi UMK tetap Rp2,66 juta.

Sesuai dengan sumpah, para pekerja akan bertahan dan mencoba menduduki Kantor Pemkot Batam hingga Wali Kota merevisi UMK.

Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang AKBP Asep Sarifudin mengatakan pihaknya akan mengusir paksa pekerja jika tidak membubarkan diri pada batas waktu yang ditetapkan.

"Izinnya sampai pukul 19.00 WIB, kalau sampai batas itu belum bubar, kami bubarkan," kata dia.

Namun ia yakin, pekerja akan membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB, sesuai kesepakatan bersama perwakilan serikat.

Sampai saat itu, Polresta Barelang tetap akan menyiagakan seluruh kekuatannya menjaga keamanan unjuk rasa pekerja.

Sementara itu, saat menemui ribuan pekerja di halaman Kantor Pemkot Batam, Wali Kota Ahmad Dahlan menolak untuk merevisi UMK.

Ia menegaskan UMK Batam tetap Rp2,66 juta, sesuai yang ia umumkan kepada media massa pada Kamis (13/11) petang.

"Kami putuskan, semua muspida sepakat, UMK naik 10 persen. UMK 2015 sebanyak Rp2,664 juta," kata Wali Kota.

Ratusan pekerja yang awalnya duduk langsung berdiri begitu mendengar pengumuman Wali Kota. Koordinator pekerja meminta seluruh pengunjuk rasa tenang.

Wali Kota meminta seluruh pekerja menerima keputusan itu.

"Apa pun yang diputuskan, saya minta adik-adik bisa sabar menerima putusan itu, karena Batam harus dijaga  bersama-sama," kata Wali Kota.

Wali Kota mengatakan UMK mungkin tidak cukup, tapi Pemkot memiliki tugas harus menjaga kondusifitas seluruh pihak, termasuk keberlangsungan industri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE