Batam (Antara Kepri) - Ribuan buruh tetap bertahan di jalanan depan Kantor Pemerintah Kota Batam menuntut Wali Kota merevisi rekomendasi Upah Minimum Kota yang sudah ditetapkan Rp2,66 juta.
"Kami tetap akan di sini sampai tuntutan kami dipenuhi," kata koordinator pekerja Mustafa di Batam, Jumat.
Pekerja tidak menerima penjelasan Wali Kota Ahmad Dahlan di depan pekerja, bahwa angka rekomendasi UMK tetap Rp2,66 juta.
Sesuai dengan sumpah, para pekerja akan bertahan dan mencoba menduduki Kantor Pemkot Batam hingga Wali Kota merevisi UMK.
Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang AKBP Asep Sarifudin mengatakan pihaknya akan mengusir paksa pekerja jika tidak membubarkan diri pada batas waktu yang ditetapkan.
"Izinnya sampai pukul 19.00 WIB, kalau sampai batas itu belum bubar, kami bubarkan," kata dia.
Namun ia yakin, pekerja akan membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB, sesuai kesepakatan bersama perwakilan serikat.
Sampai saat itu, Polresta Barelang tetap akan menyiagakan seluruh kekuatannya menjaga keamanan unjuk rasa pekerja.
Sementara itu, saat menemui ribuan pekerja di halaman Kantor Pemkot Batam, Wali Kota Ahmad Dahlan menolak untuk merevisi UMK.
Ia menegaskan UMK Batam tetap Rp2,66 juta, sesuai yang ia umumkan kepada media massa pada Kamis (13/11) petang.
"Kami putuskan, semua muspida sepakat, UMK naik 10 persen. UMK 2015 sebanyak Rp2,664 juta," kata Wali Kota.
Ratusan pekerja yang awalnya duduk langsung berdiri begitu mendengar pengumuman Wali Kota. Koordinator pekerja meminta seluruh pengunjuk rasa tenang.
Wali Kota meminta seluruh pekerja menerima keputusan itu.
"Apa pun yang diputuskan, saya minta adik-adik bisa sabar menerima putusan itu, karena Batam harus dijaga bersama-sama," kata Wali Kota.
Wali Kota mengatakan UMK mungkin tidak cukup, tapi Pemkot memiliki tugas harus menjaga kondusifitas seluruh pihak, termasuk keberlangsungan industri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
Mantan Wali Kota Bima dituntut 9 tahun enam bulan penjara
Senin, 6 Mei 2024 13:41 Wib
BC Batam gagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Survei: Tiga nama puncaki elektabilitas calon wali kota Pekanbaru
Senin, 6 Mei 2024 5:54 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Komentar