Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam tidak akan memberikan bantuan hukum untuk anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang pada 4 Desember 2014 ditangkap Polda Kepri terkait kasus peredaraan dan penggunaan narkoba.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali nasihati, namun tidak diindahkan," kata Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana di Batam, Senin.
Pihak Direktorat Pengamanan, kata Cecep, sebelumnya mengetahui bahwa oknum anggota bernisial JFM merupakan pengguna narkoba dan sudah berupaya agar yang bersangkutan meninggalkan kebiasaan itu.
"Nyatanya dia tetap menggunakan barang tersebut. Artinya dia sudah tidak mengindahkan peringatan institusi. Jadi dia harus mempertanggungjawabkan sendiri dampak dari kebiasannya tersebut," kata dia.
Ditpam, kata dia, akan menunggu keputusan hukum atas kasus tersebut sebelum menjatuhkan sanksi pada JFM yang merupakan seorang PNS tersebut.
"Sanksinya jelas, pemecatan. Namun, itu menunggu putusan pengadilan," kata Cecep.
Ia mengingatkan, pada 365 orang anggota Ditpam lainnya agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan melanggar hukum termasuk penggunaan narkoba.
"Sanksi tegas akan kami berlakukan bagi anggota yang mencemarkan nama baik institusi. Kami juga akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine pada seluruh anggota," kata dia.
JFM (37), anggota Direktorat Pengamanan BP Batam ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di Perumahan Masyeba Indah Kamis (4/12) sekitar pukul 01.00 WIB bersama seorang terduga lainnya dengan dugaan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Ketika penggerebekan tersangka JFM, polisi menemukan narkotika jenis kristal bening sebanyak 5 paket dengan total 1,85 gram. Selain itu juga ditemukan beberapa lembar plastik bening, beberapa batang pipet, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp600.000.
JFM saat ini ditahan dan diperiksa di Markas Polda Kepri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Komentar