Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun Menurun

id Kasus,Kecelakaan,Lalu,Lintas,Karimun,Menurun

Karimun (Antara Kepri) - Kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, selama 2014, tercatat sebanyak 36 kasus, menurun drastis dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 78 kasus.

"Penurunan yang cukup signifikan itu didukung beberapa faktor, antara lain banyaknya kegiatan preventif atau pencegahan dengan melakukan patroli di jalan raya, sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyuluhan hukum serta operasi penegakan hukum seperti Operasi Zebra," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun AKP I Gede Ngurah Joni M di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Ia memerinci dari 36 kasus lakalantas sepanjang 2014, korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 19 orang dan luka ringan 52 orang dengan kerugian material sekitar Rp134 juta. Sementara, korban meninggal dunia pada 2013 sebanyak 28 orang, luka berat 59 orang dan luka ringan 83 orang.

Penurunan angka kecelakaan lalu lintas tersebut, menurut dia, turut dipengaruhi dengan kegiatan Operasi Simpatik yang juga bersifat pembinaan dan preventif dan didukung operasi kemanusiaan seperti Operasi Ketupat, Operasi Lilin, Operasi Cipta Kondisi dan operasi lainnya.

"Selain itu didukung pula kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas," kata AKP I Gede Ngurah Joni.

Sementara di bidang penegakan hukum, kata dia, jajarannya sepanjang 2014 telah mengeluarkan surat tilang (bukti pelanggaran) sebanyak 2.492 lembar dengan pelanggaran terbanyak tidak mengenakan helm saat berkendara, yaitu 1.010 kasus dan 821 kasus untuk pelanggaran berupa tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.

Jumlah penindakan tersebut, kata dia, meningkat dibandingkan tahun 2013 dengan menerbitkan surat tilang untuk 2.090 kasus pelanggaran berlalulintas, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak melengkapi diri saat berkendara dengan surat-surat baik SIM maupun STNK.

"Dari jumlah dan jenis tilang yang kami keluarkan, tampak bahwa pelanggaran tidak mengenakan helm lebih banyak pada tahun ini dibandingkan tahun 2013," katanya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas, terutama menggunakan helm.

"Helm itu digunakan, bukan karena takut dengan polisi, tapi gunakanlah dengan penuh kesadaran karena minimal dapat mengurangi risiko fatal jika mengalami kecelakaan di jalan rayat. Ini yang terus kami sarankan pada para pengendara agar memakai helm yang memenuhi standar," katanya.

Ia berharap angka kecelakaan lalu lintas terus ditekan dan harus didukung peran aktif masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas.

"Mematuhi peraturan berlalulintas adalah kebutuhan mendasar untuk mencegah terjadi kecelakaan," kata AKP I Gede Ngurah Joni. (Antara)

Editor: Farochah

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE