Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan pedagang yang menjual bawang putih yang sudah ditumbuk hingga halus mengandung formalin, zat kimia pengawet mayat.
"Kami pernah menemukan bawang putih yang sudah dikupas, ditumbuk hingga halus dan mengandung formalin dijual pedagang. Bawang putih itu bisa dicampur dengan bumbu lainnya," kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Kamis.
Dia mengemukakan perdagangan bawang putih berformalin terungkap setelah petugas menemukan salah satu rumah makan di Tanjungpinang menggunakan formalin pada makanan yang dijual kepada konsumen.
Setelah diselidiki, petugas menemukan bumbu pada makanan itu yang mengandung zat formalin.
"Kemudian kami menemukan pedagang menjual bawang putih halus yang siap dijadikan bumbu masakan mengandung formalin," ujarnya.
Bawang putih yang kulitnya dikupas lebih cepat busuk sehingga pedagang yang curang menggunakan zat pengawet. Sedangkan bawang putih yang masih utuh dengan kulitnya, lebih tahan lama tanpa diberi zat pengawet.
"Kami sudah memperingatkan pedagang untuk tidak mengulangi perbuatan curangnya. Karena perbuatan itu dapat mengganggu kesehatan konsumen," katanya.
Rustam mengimbau masyarakat lebih teliti dan cermat saat membeli bahan makanan maupun bumbu masakan. Konsumen diharapkan tidak ceroboh dalam membeli bahan makanan yang akan dikonsumsinya karena dapat merugikan kesehatan jika dikonsumsi.
"Kami akan mengawasi perdagangan makanan di Tanjungpinang secara intensif," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Puluhan warga Cianjur keracunan massal, seorang meninggal
Minggu, 21 April 2024 17:25 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Komentar