Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan hasil Ujian Nasional (UN) 2015 akan dipergunakan untuk memetakan mutu pendidikan di sekolah.
"Hasil UN pada tahun ini memang tidak menentukan kelulusan pelajar, tetapi peranannya cukup besar dalam menentukan mutu pendidikan sekolah," kata Kepala Disdik Tanjungpinang Dadang HZ di Tanjungpinang, Rabu.
Dia menjelaskan dalam penerimaan siswa baru di SMP dan SMA akan ditetapkan nilai minimum. Nilai itu dipengaruhi hasil UN pada masing-masing sekolah.
Bila nilai UN pada SMP atau SMA tertentu tinggi, maka nilai minimum yang ditetapkan dalam penerimaan siswa baru akan tinggi, begitu pula sebaliknya.
Nilai UN untuk SMA juga dipergunakan perguruan tinggi salah satu faktor dalam menetapkan standar minimum dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Jadi hasil UN ini sebagai pemetaan untuk mutu pendidikan dalam melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi," katanya.
Menurut dia, hasil UN di Tanjungpinang selama ini belum menunjukkan prestasi yang gemilang. Hasil UN untuk SMP pada tahun lalu menunjukkan kenaikan, namun SMA penurunan.
"Tanjungpinang berada di peringkat tengah dibanding enam kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Ini yang mau ditingkatkan," ujarnya.
Dia menambahkan sekolah yang melaksanakan UN sudah melaksanakan tahapan-tahapan dalam mempertajam pengetahuan calon peserta UN. Saat ini memasuki tahapan pengayaan berupa pemberian pelajaran tambahan kepada para peserta.
"Mana yang masih kurang diperbaiki. Ini yang terus-menerus dievaluasi dan ditingkatkan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Erick sebut PSSI perpanjang kontrak STY sesuai peta jalan timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 16:05 Wib
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan
Senin, 22 April 2024 19:36 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar