Legislator Tanjungpinang dan Wartawan Dipukul Polisi

id Legislator,Tanjungpinang,Wartawan,Dipukul,Polisi,demo,pln,listrik,pemadaman

Legislator Tanjungpinang dan Wartawan Dipukul Polisi

Sekitar 3.000 orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kecuali Batam yang beralamat di Jalan Bakar Batu Tanjungpinang, Selasa. (antarakepri.com/Niko Panama)

Padahal saya sudah mengenakan kartu pers. Tapi masih ditarik oleh oknum anggota Brimob ke Lantai II Kantor PLN
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tanjungpinang Ginta Asmara, dan Era seorang wartawan media "online" dipukul polisi yang memblokade pengunjuk rasa di Kantor PLN Kepri kecuali Batam, Selasa malam.

Ginta luka di bagian kepalakarena dipukul polisi yang memblokade halaman Kantor PLN di Jalan Bakar Batu Tanjungpinang.

Legislator itu dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di bagian kepala. Pakaiannya juga terkena darah yang mengucur dari kepalanya.

Sedangkan Era dipukul dibagian perut dan kepala. Selain itu tembakan air mata juga mengenai mata Era.

Era juga dilarikan ke rumah sakit karena merasa sakit di bagian perut dan mata.

"Padahal saya sudah mengenakan kartu pers. Tapi masih ditarik oleh oknum anggota Brimob ke Lantai II Kantor PLN," katanya.

Era sempat menghubungi rekan-rekannya agar dibawa turun dari Lantai II Kantor PLN. Era pun berhasil diselamatkan rekan-rekannya, kemudian dibawa ke rumah sakit.

"Saya sudah kasih tahu bahwa saya wartawan, tetapi kondisi memang lagi rusuh," katanya.

Bentrok antara polisi dengan massa yang sejak tadi pagi menggelar aksi unjuk rasa terjadi lantaran massa berusaha masuk ke Kantor PLN. Massa juga membangun tenda di depan Kantor PLN.

Puncak pembubaran massa dilakukan secara paksa oleh pihak kepolisian setelah sejumlah pendemo membakar ban.

Saat ini, ratusan anggota kepolisian masih berjaga-jaga di Kantor PLN Kepri kecuali Batam. Sementara massa mulai menjauh dari lokasi unjuk rasa. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE