Mendagri Kembalikan 139 Perda Karena Melawan UU

id Mendagri,Perda,Melawan,UU,undang,tjahjo,kumolo

Silahkan diklarifikasi, disempurnakan. Karena tanpa persetujuan Mendagri tidak bisa diteruskan
Batam (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengembalikan 139 Peraturan Daerah karena isinya bertentangan dengan UU, sepanjang Januari-April 2015.

"Per April kemarin, 139 Perda dikembalikan karena bermasalah dengan UU dan aturan di atasnya," kata Mendagri di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Perda itu dikembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki, agar isinya tidak bertentangan dengan UU dan aturan di atasnya.

Beberapa hal yang dilanggar dalam Perda itu antara lain, hal-hal yang mengatur tentang agama dan yang bertentangan dengan kemajemukan.

"Indonesia bukan negara agama, majemuk berbhineka. Urusan dengan Tuhan masing-masing," ujar Menteri.

Ia meyakinkan tim dari Kementerian Dalam Negeri turun tangan langsung untuk memperbaiki Perda-perda yang bertentangan itu.

"Silahkan diklarifikasi, disempurnakan. Karena tanpa persetujuan Mendagri tidak bisa diteruskan," kata dia.

Mendagri memahami banyaknya perbedaan di antardaerah, hingga diperlukan aturan yang menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Seperti aturan jam malam di Aceh, misalnya. Mendagri mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemda dalam melindungi perempuan.

"Tapi yang penting bukan jam malamnya, yang penting Satpol PP dan aparat kepolisian turun tangan mengamankan daerah," ucap Menteri.

Terpisah, Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan mengaku tidak ada Perda yang bermasalah, hingga dikembalikan lagi oleh Kemdagri untuk diperbaiki.

"Seingat saya tidak ada," kata dia.

Terkecuali Perda tentang Kependudukan No.1 tahun 2001 yang membatasi jumlah pendatang ke kota itu.

Perda itu mewajibkan pendatang untuk membayar uang jaminan kepada pemerintah yang dapat diambil kembali, demi membatasi pertambahan jumlah pendatang ke kota itu.

Menurut Wali Kota, sejak diributkan, pemerintah tidak lagi menerapkan aturan itu.

"Katanya melanggar hak asasi manusia," imbuh Wali Kota. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE