Tambelan (ANTARA) - Tenaga kesehatan yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tambelan Kabupaten Bintan banyak yang terpapar COVID-19 sehingga pelayanan vaksinisasi dan poli rawat jalan untuk sementara ditutup dari tanggal 18 - 23 Juli 2021.
"Memang benar, sebab sampai saat ini ada 10 nakes UPTD Puskesmas Tambelan terkonfirmasi COVID-19," kata anggota Satgas COVID-19 Kecamatan Tambelan, Yuliansisti, Sabtu.
Sambung Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Tambelan tersebut, 10 dari 22 nakes di UPTD Puskesmas Kecamatan Tambelan yang saat ini terpapar COVID-19 melalukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Ditutupnya sementara sebagian pelayanan kesehatan di UPTD Puskemas Tambelan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tambelan.
"Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap dibuka untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegasnya.
Selain itu, pelayanan antigen untuk masyarakat sebagai syarat bepergian ke luar daerah juga masih bisa dilakukan.
"Intinya memang bepergian dengan tujuan yang sangat penting, maka layanan antigen bisa dilakukan," tegasnya.
Untuk penetapan zonasi COVID-19 di Kecamatan Tambelan, berada dikewenangan satgas COVID-19.
"Untuk zonasi, bukan kewenangan Puskesmas menentukan tapi satgas, dan untuk jumlah warga yang terpapar COVID-19 di Tambelan mesti menunggu setelah laporan dari Kabupaten Bintan untuk menghindari adanya perubahan data,"katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Bintan dr. Gama belum berhasil dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Diwawancara terpisah, Pj Camat Tambelan, Teguh Sakti Aji menambahkan bahwa ditutupnya sejumlah layanan kesehatan di UPTD Puskesmas Tambelan disebabkan adanya beberapa nakes yang terpapar COVID-19.
"Penutupan sementara juga atas pertimbangan dan sudah dikonsultasikan dengan pimpinan Dinkes Bintan," ujarnya.
Dia memaparkan bahwa jika melihat penyebaran COVID-19 di Kecamatan Tambelan, memang terjadi peningkatan secara keseluruhan per 17 Juli 2021. Ditambah lagi terpaparnya sejumlah nakes di Tambelan.
"Kalau melihat hal tersebut serta merujuk pada
Inmendagri No 17 Tahun 2021 memang Tambelan berada di Zona Merah, ditambah lagi ruang lingkup Tambelan juga tidak terlalu besar," tegasnya.
Berita Terkait
Ratusan botol minuman keras diamankan petugas di Tambelan
Jumat, 19 April 2024 8:08 Wib
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
SYL harap eksepsinya dapat diterima karena telah menjadi pahlawan saat COVID-19
Rabu, 13 Maret 2024 15:33 Wib
KPU Bintan: Logistik pemilu sudah tiba di Tambalen setelah berlayar 19 jam
Rabu, 7 Februari 2024 16:01 Wib
Gunung Semeru alami sebanyak 19 kali gempa letusan
Senin, 22 Januari 2024 10:47 Wib
AS sebut Houti lancarkan 27 serangan di Laut Merah sejak 19 November
Jumat, 12 Januari 2024 15:10 Wib
Tak ada varian COVID-19 baru yang terdeteksi di Malaysia
Jumat, 29 Desember 2023 16:57 Wib
Komentar