Kejaksaan selidiki kasus korupsi di DPRD Tanjungpinang

id Dugaan korupsi DPRD,kejari tanjungpinang,korupsi dprd tanjungpinang

Kejaksaan selidiki kasus korupsi di DPRD Tanjungpinang

Kantor Kejari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kajari Tanjungpinang melalui Kasipidsus Dasril membenarkan bahwa penyelidikan tersebut berasal dari laporan masyarakat.

"Memang benar, tapi masih dalam tahap klarifikasi," kata Dasril di Tanjungpinang, Rabu.

Dasril mengaku kejaksaan sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kendati begitu, dia belum dapat merinci lebih jauh mengenai dugaan perkara korupsi yang sedang ditangani.

"Perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana reses anggota DPRD Tanjungpinang, indikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, dan penyalahgunaan biaya makan minum.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE