Bintan (ANTARA) - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Syukur Harianto alias Buyung Adli berpendapat daerah itu membutuhkan tempat pelelangan ikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi.
"Dari sisi pendapatan daerah, sampai sekarang sektor perikanan di Bintan belum menunjukkan hasil yang menonjol. Tempat pelelangan ikan merupakan salah satu sarana untuk menambah pendapatan daerah di saat Bintan terkena imbau pandemi," kata Buyung di Bintan, Senin.
Selain meningkatkan pendapatan asli daerah, kata dia tempat pelelangan ikan juga mendorong kesejahteraan nelayan. Nelayan sebagai produsen ikan akan memperoleh pendapatan yang adil jika perdagangan ikan dilakukan di tempat pelelangan.
"Harga ikan tidak lagi diatur oleh toke atau pihak lainnya yang tidak terlalu menguntungkan nelayan selama ini karena tidak ada tempat pelelangan ikan," ujarnya.
Baca juga:
Antisipasi PMK, Pemprov Kepri bentuk Satgas
Imigrasi Batam deportasi dua WNA asal Malaysia dan Singapura
Buyung mengemukakan tempat pelelangan ikan juga sebagai sumber informasi yang akurat terkait produktivitas nelayan. Sampai sekarang Bintan belum memiliki data yang akurat berapa banyak hasil tangkapan ikan setiap hari atau setiap pekan.
"Kami butuh informasi yang akurat, contohnya jenis ikan apa yang paling banyak ditangkap, dan ikan apa yang mulai langka," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah wajar membangun tempat pelelangan ikan di Bintan mengingat sebagian besar warga pesisir di daerah itu bekerja sebagai nelayan. Berdasarkan data tahun 2018 dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan jumlah nelayan di Bintan sekitar 13 ribu orang.
"Bintan merupakan daerah maritim, yang semestinya fasilitas untuk menunjang produktivitas nelayan dan meningkatkan pendapatan daerah, disiapkan, seperti tempat pelelangan ikan," tuturnya.
Baca juga:
Gubernur Ansar dorong Bank Riau Kepri perluas layanan ke pulau terluarBaca juga: Imigrasi Batam deportasi dua WNA asal Malaysia dan Singapura
Ekonomi digital mulai memasyarakat di Kepri
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah, mengatakan, Pemprov Kepri sudah mengantongi ijin untuk pembangunan pelabuhan di kawasan Batu Duyung, Bintan. Setelah pelabuhan tempat bersandar kapal-kapal ikan ini sebelum dibangun ini, berbagai kegiatan dapat dilakukan seperti tempat pelelangan ikan dan gudang penyimpanan ikan.
Pengelolaan tempat pelelangan ikan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Pemprov Kepri daat mengelola pelabuhan dan gudang penyimpanan ikan.
"Kami masih melobi pemerintah pusat agar dapat membangun tempat pelelangan ikan," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
KKP amankan kapal Malaysia yang terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 10:53 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Komentar