Bintan (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 di daerah itu sebanyak 123.883 pemilih yang tersebar di 496 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami telah menggelar rapat pleno penetapan DPS sebanyak 123.883 pemilih," kata Ketua KPU Bintan, Ervina, Jumat.
Ervina merinci DPS sebanyak 123.883 pemilih itu tersebar di 496 TPS di seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan. Termasuk empat TPS lokasi khusus di Kecamatan Gunung Kijang.
Sedangkan jumlah pemilih DPS masing-masing kecamatan antara lain, Gunung Kijang 12.846 pemilih, Bintan Timur 35.649 pemilih, Bintan Utara 17.530 pemilih, Teluk Bintan 8.492 pemilih, Tambelan 3.896 pemilih, Teluk Sebong 13.725 pemilih, Toapaya 10.302 pemilih, Mantang 3.250 pemilih, Bintan Pesisir 4.952 pemilih dan Kecamatan Seri Kuala Lobam 13.241 pemilih.
"Ada TPS khusus di Lapas Umum dan Lapas Narkotika masing-masing dua TPS," jelas Ervina.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bintan, Haris Daulay, menyampaikan pihaknya melalui jajarannya panitia pemungutan suara (PPS) akan mengumumkan DPS.
"Kami akan umumkan DPS selama dua minggu di kantor desa/kelurahan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat," jelas Haris.
Haris menyampaikan setelah pengumuman, maka pada saat yang sama pihaknya juga akan menerima masukan dan tanggapan untuk perbaikan DPS.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran adhoc di PPK, PPS dan Pantarlih yang sudah bersungguh-sungguh menghadirkan daftar pemilih berkualitas.
"Begitu juga dengan pihak-pihak terkait yang turut memberikan dukungan dalam menyukseskan tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024," ucap Haris.
Komentar