Sandiaga nilai penutupan TikTok Shop lindungi produk UMKM Indonesia

id TikTok Shop,Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,UMKM,Cirebon,Tiktok

Sandiaga nilai penutupan TikTok Shop lindungi produk UMKM Indonesia

Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan sambutan resmi di Ponpes Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Cirebon (ANTARA) -
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai kebijakan pemerintah yang menutup fitur lokapasar pada platform TikTok Shop sebagai cara melindungi produk Indonesia dan menciptakan persaingan yang sehat.

"Pemerintah mendorong suatu regulasi yang memberdayakan UMKM. TikTok Shop ini dirasakan menjadi ancaman untuk produk-produk Indonesia," kata Sandiaga di Cirebon, Jawa Barat, Minggu.
 
Ia menjelaskan sejatinya pemerintah selalu berpihak pada pelaku UMKM di Indonesia, karena terus memberikan ruang kepada mereka untuk mengembangkan produk sekaligus memperluas pemasaran baik itu secara konvensional maupun digital.
 
Dirinya menyebutkan para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor ekonomi kreatif harus beradaptasi dengan perkembangan dunia digital.
 
Dalam menciptakan persaingan pasar yang sehat, maka di sinilah pemerintah hadir dengan membuat kebijakan supaya produk UMKM dapat bersaing dan laku terjual.
 
"UMKM selama ini berjualan bisa tetap sesuai regulasi, tapi mementingkan produk-produk dalam negeri," ujarnya.
 
Berdasarkan informasi yang ia terima, pihak TikTok sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait adanya regulasi yang berujung pada penutupan fitur lokapasar di platform tersebut.
 
"Kami sudah berhubungan dengan TikTok dan mereka akan mengikuti regulasi baru kita," tuturnya.
 
Sementara itu, Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Yohanes Gunawan Wibowo mengatakan penutupan TikTok Shop untuk sementara ini berdampak positif terhadap ekosistem e-commerce yang tercermin dalam peningkatan harga saham Bukalapak dan Tokopedia.

"Namun, itu mungkin hanya bersifat sementara karena platform digital tersebut kemungkinan akan kembali dengan cara yang berbeda," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.

Pemerintah resmi menutup TikTok Shop pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB yang merujuk pada aturan pemerintah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 menyebabkan penutupan resmi TikTok Shop dengan alasan sosial commerce jadi tempat promosi dan dilarang untuk bertransaksi.

"Penutupan tersebut telah memunculkan persaingan yang lebih intens di industri e-commerce dan meningkatkan penjualan di e-commerce Facebook Ads dan Instagram Ads," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menparekraf: Penutupan TikTok Shop lindungi produk UMKM Indonesia 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE