Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan ANTARA di Jakarta, Jumat.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ali mengatakan pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK OTT penyelenggara negara di Kalimantan Timur
Berita Terkait
RS Polri sebut ada tanda-tanda depresi pada pria yang lukai ibu kandung
Kamis, 9 Mei 2024 17:33 Wib
KPK bakal tindak pihak yang halangi penyidikan TPPU Abdul Ghani Kasuba
Kamis, 9 Mei 2024 13:33 Wib
Abdul Ghani Kasuba didakwa terima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar
Kamis, 9 Mei 2024 12:56 Wib
Polda Jatim tangkap konten kreator film pendek
Rabu, 8 Mei 2024 20:31 Wib
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
Rabu, 8 Mei 2024 16:30 Wib
KPK panggil Azis Syamsudin terkait kasus pungli Rutan KPK
Rabu, 8 Mei 2024 14:32 Wib
KPK panggil lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Rabu, 8 Mei 2024 14:06 Wib
KPK periksa Dirut Taspen Antonius Kosasih
Rabu, 8 Mei 2024 12:39 Wib
Komentar