Manado (ANTARA) - Tim Satgas "Money Politik" atau politik uang Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut, di Manado, Rabu.
"Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada Selasa (13/2) kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," kata Michael Thamsil.
Ia mengatakan pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2) sore.
Pelaku merupakan tim sukses dari salah satu calon legislatif DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.
"Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, sembilan buah handphone, uang sejumlah Rp113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi," kata dia.
Pelaku FA, kata dia, ditangkap pada Selasa malam.
Dirinya merupakan tim sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu delapan buah stiker, dua buah handphone, uang sejumlah Rp6.450.000, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp50.000, dan 2 buah kartu keluarga," kata dia.
Berita Terkait
Polisi tetapkan empat orang tersangka kasus penipuan pengiriman barang
Minggu, 5 Mei 2024 12:58 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
Polisi ungkap pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 20:22 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Bandara Sam Ratulangi belum aman untuk pesawat beroperasi
Kamis, 2 Mei 2024 20:21 Wib
Korban erupsi Gunung Ruang alami BAB berdarah
Kamis, 2 Mei 2024 19:35 Wib
Komentar