DPRD DKI akan proses pegawai terlibat pungli Rutan KPK

id Pungli rutan kpk

DPRD DKI akan proses pegawai terlibat pungli Rutan KPK

Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup selama lima hari mulai Rabu sampai Ahad (2/8) karena ditemukan kasus positif COVID-19, Jakarta, Rabu (29/7/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.

Jakarta (ANTARA) - Sekretariat DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Ahad.

Augustinus menjelaskan proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan dalam pungli di rutan KPK.

Selain itu, dia turut membenarkan bahwa Hengki memang sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.

"Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik," kata dia.

Terlebih, dia menilai Hengki tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin sehingga sikap selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan yang bersangkutan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD DKI siap proses pegawai yang terlibat pungli Rutan KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE