BPJS Kesehatan Tanjungpinang bayar klaim Rp186 miliar

id Pembayaran klaim bpjs kesehatan,klaim BPJS,BPJS kesehatan

BPJS Kesehatan Tanjungpinang bayar klaim Rp186 miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M. N. Andriansah. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah membayarkan klaim senilai Rp186 miliar untuk pelayanan kesehatan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) di sepanjang tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M. N. Andriansah, Tanjung Pinang, Sabtu, mengatakan klaim tersebut dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan setempat.

"Fasilitas kesehatan itu tersebar di lima wilayah kerja kami, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna," katanya.

Ia mengatakan sejak tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024, pembayaran klaim peserta JKN berjalan lancar tanpa ada tunggakan terhadap fasilitas kesehatan.

Dalam setahun, BPJS Kesehatan Tanjungpinang menganggarkan senilai Rp356 miliar dana klaim pelayanan kesehatan peserta JKN.

Selain itu, katanya, proses pembayaran klaim dilakukan secara tepat waktu setelah pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi BPJS Kesehatan.

"Kalau semuanya lengkap dan pas, 15 hari setelah klaim diajukan, langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan," ungkap Andriansah.

Dia menjelaskan terdapat beberapa jenis penyakit yang menelan klaim biaya terbesar BPJS Kesehatan. Rata-rata penyakit katastropik, seperti jantung, kanker, gagal ginjal, cuci darah hingga diabetes. Persoalan serupa terjadi hampir di semua daerah di Indonesia.

Ia mencontohkan untuk biaya pemasangan ring pasien jantung, menyedot biaya mencapai ratusan juta rupiah.

Sedangkan cuci darah pasien gagal ginjal, membutuhkan biaya sekitar Rp1 juta untuk sekali perawatan, di mana dalam sebulan minimal delapan kali perawatan. Demikian pula dengan kemoterapi pasien kanker yang mencapai belasan juta rupiah.

Saat ini, peserta BPJS Kesehatan bisa menjalani pengobatan penyakit tidak menular tersebut di RSUP Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang.

"Biaya pengobatannya ditanggung penuh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Dia turut mengutarakan bahwa BPJS Kesehatan Tanjungpinang terus menggalakkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat guna mengendalikan angka penyakit kronis, yakni dengan menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Di samping itu, masyarakat terutama peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN guna mengetahui potensi risiko penyakit masing-masing.

"Kalau sudah tahu risiko penyakit yang dialami, bisa langsung diambil langkah pencegahan hingga pengendalian agar terhindar penyakit tersebut," demikian Andriansah.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE