BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau telah lindungi 2,2 juta pekerja

id BPJS ketenagakerjaan, perlindungan pekerja,jaminan sosial, pekerja penerima upah

BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau telah lindungi 2,2 juta pekerja

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda memberikan keterangan pers di Batam, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) mencatat kinerja hingga pertengahan 2024 telah melindungi 2,2 juta orang pekerja di wilayah tersebut.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda di Batam, Rabu, mengatakan dari angka tersebut, 62 persen atau 1,4 juta pekerja itu merupakan pekerja di sektor formal atau penerima upah (PU).

“Untuk pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) jumlahnya mencapai 526 ribu dan disusul sektor pekerja jasa konstruksi sebanyak 283 ribu dan pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 4.000 pekerja,” ujar Eko dalam keterangannya.

Eko menjelaskan pihaknya tengah fokus meningkatkan kepersertaan di sektor pekerja informal (bukan penerima upah) termasuk juga para pekerja rentan, pada tahun ini.

Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Batam picu kenaikan kebutuhan energi listrik

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam penguatan regulasi dan penganggaran APBD untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau juga fokus dalam melakukan peningkatan kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya serta membayar iuran.

Menurut dia, dari hasil kolaborasi bersama Kejaksaan dan Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan berhasil memulihkan tunggakan iuran sebesar Rp1,42 miliar.

Dia menyebutkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS), pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Polda Kepri tingkatkan kemampuan berbahasa Inggris personel Polantas

“Oleh karena itu kami mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Eko.

Lebih lanjut dia menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin seluruh pekerja terlindungi sehingga bisa mendapatkan berbagai manfaat yang mampu menjamin para pekerja aman dalam bekerja dan memiliki hidup yang sejahtera.

Sejalan dengan itu, lanjut Eko, dari sisi pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 63 ribu klaim untuk seluruh pekerja di wilayah Sumbarriau dengan total nominal manfaat mencapai lebih dari Rp1 triliun untuk 5 program perlindungan yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Angka tersebut, kata dia, belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 2.899 anak senilai Rp12,5 miliar.

Eko memaparkan, untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan peningkatan kualitas layanan.

Seluruh kantor cabang kini hadir dengan desain baru yang lebih fresh dan hangat serta ramah bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan targetkan perlindungan sosial untuk nelayan di Kepri

Tidak hanya pembaharuan di kanal fisik, layanan digital yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) kapasitasnya juga terus dioptimalkan demi memberikan kemudahan bagi para peserta.

Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja.

Selain itu jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) juga terus ditingkatkan guna mempercepat penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Untuk di wilayah Sumbarriau, kata dia, tercatat ada 639 rumah sakit di yang telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dimana jumlah tersebut tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau, meliputi Provinisi Sumatera Barat sebanyak 239 PLKK, kemudian Provinsi Riau 238 PLKK dan Provinsi Kepri 162 PLKK.

Eko berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).

“Semoga capaian kami di awal tahun ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk terus mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata dia.

"Untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga sehingga universal coverage jamsostek untuk wilayah Sumbarriau dapat segera terwujud," sambungnya.
 

Baca juga:
Diskominfo Tanjungpinang gandeng AJI kawal pemberitaan pilkada dan vaksin polio

Polres Natuna kampanyekan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau lindungi 2,2 juta pekerja

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE