Serikat Pekerja Batam Pertanyakan Pembahasan Ranperda Naker

id Serikat, Pekerja, Batam,aliansi, Pertanyakan, Pembahasan, Ranperda, Naker,dprd,batam

Batam (ANTARA Kepri) - Sejumlah pimpinan serikat pekerja dan buruh mendatangi Komisi IV DPRD Kota Batam mempertanyakan perkembangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan yang sudah dibahas sejak 2011.

"Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan (Ranperda Naker) yang belum ada keputusannya," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kota Batam, Syaiful Badri di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa.

Syaiful mengatakan ketiga serikat pekerja dan buruh yaitu FSPSI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Buruh Sejahtera Indonesia (KBSI) yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Batam sudah mengirim surat permohonan ke Komisi IV pada Januari 2012 untuk dapat memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda Naker.

"Hingga kini surat tersebut belum direspon, maka kami berinisiatif datang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan pembahasan peraturan daerah tersebut," kata dia.

Menurut Saiful, Pansus Ranperda Naker sudah lama membahasnya bahkan sampai sudah studi banding ke daerah lain, namun sampai sekarang belum jelas juga perkembangannya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KSBSI Kota Batam, Ali Imran, yang menanyakan kelambanan Komisi IV dalam membahas Ranperda tersebut.

"Hingga sekian lama belum ada perkembangan yang berarti dalam pembahasan Ranperda Naker. Ini komisi apa sebenarnya, komisi pengusaha atau komisi untuk melindungi tenaga kerja?" kata dia.

Ia meminta Komisi IV serius membahas Ranperda tersebut, agar tidak ada kesan sengaja mengulur-ngulur waktu.

Ketua FSPMI Kota Batam, Yoni Mulyo Widodo menilai aturan-aturan yang tercantum dalam Ranperda Naker masih banyak memerlukan perbaikan, seperti masalah "outsourcing", kepastian kelangsungan hidup pekerja, pengawasan dan hubungan industrial.

"Hal-hal tersebut masih perlu perbaikan. Belum sesuai dengan keinginan pekerja," kata dia.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Syolihin mengatakan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan serikat pekerja pada Senin (26/3).

"Saat ini anggota-anggota komisi tengah tidak ada di tempat, kami jadwalkan dengar pendapat bisa dilaksanakan pada Senin pekan depan. Kami juga akan sampaikan pada pekerja perkembangannya sampai di mana," kata Riki.

(KR-LNO/A013)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE