Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Tujuh orang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan "menghadiahi" replika pocong untuk DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam unjuk rasa, Jumat.
Replika itu sebagai simbol menantang anggota DPRD Kepri melakukan sumpah pocong jika merasa tidak pernah menerima uang dari kontraktor yang mendapat proyek tahun jamak pembangunan pusat Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Tanjungpinang, senilai Rp1,3 triliun.
"Siapa yang tidak berani melakukan sumpah pocong berarti diragukan kejujurannya," kata koordinator aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Rio Wanis.
Ia mengatakan, fakta yang terjadi saat ini adalah sebagian proyek yang dikerjakan tidak selesai, meski pelaksanaannya sudah melewati batas masa kontrak. Proyek itu dilaksanakan pada tahun 2007 dan seharusnya selesai pada 19 Agustus 2010.
Salah satu proyek yang tidak selesai adalah jembatan I penghubung Pulau Dompak dan Tanjungpinang. Bahkan pondasi yang dibangun untuk jembatan I yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu juga rusak parah sehingga kemungkinan tidak dapat dipergunakan.
"Jangan mempermainkan uang rakyat, karena kami yakin kualat," kata Rio..
Kebenaran isu ada oknum anggota DPRD Kepri yang menerima sejumlah uang dari kontraktor sulit dibuktikan, meski publikasi terhangat dalam sebulan terakhir yang bergulir di media massa. Informasi yang disampaikan media itu menimbulkan polemik dan rasa tidak percaya aktivis mahasiswa di HMI kepada anggota DPRD Kepri.
Anggota DPRD Kepri yang merasa tidak menerima sejumlah uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek tahun jamak pembangunan di Pulau Dompak, kini ditantang berani melakukan sumpah pocong.
"Manusia mungkin sulit membuktikannya. Tetapi kami yakin Allah Maha Mengetahui," katanya.
Replika pocong itu diterima Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandarsyah. Selain itu, Iskandarsyah juga menerima blanko 45 surat pernyataan bersedia melakukan sumpah pocong dari aktivis HMI.
"Saya bersedia melakukan sumpah pocong atau pun sumpah lainnya, karena saya ingin permasalahan ini selesai. (blanko) surat pernyataan itu akan saya sebarkan kepada anggota legislatif lainnya pada saat paripurna," ujar Iskandar yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.
Ia mengemukakan, isu penyuapan yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRD Kepri, sebagaimana yang diberitakan di media massa, menimbulkan situasi yang tidak kondusif di DPRD Kepri.
"Saya ingin permasalahan ini cepat diselesaikan. Jika tidak ada anggota DPRD Kepri yang terlibat kasus itu, maka sebaiknya tidak dipolemikkan lagi," katanya. (KR-NP/A013)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Bulog Tanjungpinang ungkap pemicu harga beras SPHP naik
Sabtu, 18 Mei 2024 7:05 Wib
KPK sita bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:49 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Komentar