Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis, menyatakan, penyelewengan solar bersubsidi bakal terus terjadi lantaran institusi yang berwenang tidak saling koordinasi dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
"Ada beberapa institusi yang berwenang mengawasi dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan solar bersubsidi, tetapi mereka jalan sendiri-sendiri. Hal itu yang melemahkan sistem pengawasan dan penindakan," kata Harry, yang diusung Partai Golkar, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu.
Ia mengungkapkan, penyelewengan solar bersubdisi tidak hanya terjadi di Kepri, melainkan juga beberapa wilayah di Indonesia. Kejahatan itu terjadi lantaran perbedaan harga yang jauh antara solar bersubsidi dengan solar industri.
Solar bersubsidi yang diduga diselewengkan oleh kelompok tertentu itu dijual kepada pelaku usaha industri, salah satunya untuk kepentingan pertambangan bauksit di Pulau Bintan.
"Penyelewengan solar itu terjadi lantaran ada kesempatan untuk meraup keuntungan. Kesempatan itu terbuka karena pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyelewengan solar bersubsidi masih lemah," ungkapnya.
Menurut dia, permasalahan penyelewengan solar dapat dihentikan jika pihak kepolisian, Pertamina, Bea dan Cukai serta TNI AL menutup kesempatan itu. Salah satu cara adalah dengan melakukan tindakan tegas.
"Untuk menutup kesempatan itu tentunya institusi yang berwenang harus saling berkoordinasi. Instansi tersebut juga harus berani menindak oknum anggotanya yang terlibat dalam jaringan penyelewengan solar bersubsidi," katanya.
Kasus penyelewengan ribuan ton solar bersubsidi yang diduga dilakukan PT Gandasari Tetra Mandiri milik AW saat ini menjadi perhatian publik. Berbagai pihak menginginkan kasus yang ditangani Polda Kepri itu dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
"Kasus itu sudah menjadi perhatian publik, karena nilai kerugian negara cukup besar," kata anggota Komisi I DPRD Kepri Raja Syahniar. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPK panggil Azis Syamsudin terkait kasus pungli Rutan KPK
Rabu, 8 Mei 2024 14:32 Wib
KPK panggil lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Rabu, 8 Mei 2024 14:06 Wib
Anggota DPR RI meninggal dunia saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:05 Wib
Hari ini KPK panggil direktur tiga perusahaan sidik korupsi rumah jabatan DPR
Senin, 6 Mei 2024 15:34 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI
Selasa, 30 April 2024 15:22 Wib
Komentar