Nelayan Durai dan Moro Sepakat Berdamai

id Nelayan,konflik,wilayah,tangkap,ikan, Durai,Moro,karimun, Sepakat, Berdamai

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Nelayan Kecamatan Moro dan Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sepakat berdamai, namun proses hukum terkait kasus pengeroyokan di Perairan Selat Durian tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sejak pagi hingga siang sudah dilakukan pertemuan antara dua kelompok nelayan itu di Moro. Mereka sepakat untuk berdamai," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Senin.

Iskandarsyah yang berasal dari daerah pemilihan Karimun itu merupakan inisiator perdamaian antara dua kelompok nelayan itu. Pertemuan nelayan diikuti Kapolsek Moro-Durai AKP Ramlan Chalik dan Danramil Moro-Durai Kapten Suryadi dan Lurah Moro Budimin.

"Nelayan Durai dan Moro memiliki hubungan emosional, karena itu tidak ada gunanya berkelahi. Konflik harus diselesaikan secara damai agar para nelayan tetap dapat mencari rezeki secara maksimal di Moro dan Durai," ungkap Iskandarsyah.

Konflik antara nelayan Durai dengan Moro berawal dari perkelahian antara Khaidir, nelayan yang tinggal di Kecamatan Durai dengan beberapa nelayan Moro pada Oktober 2012.

Perkelahian terjadi karena sekitar sembilan orang nelayan Moro melarang Khaidir menggunakan jaring kurau di Selat Durian, Moro.

Khaidir diduga memukul Tono, nelayan Moro dengan kayu, sedangkan Roni, yang juga nelayan Moro melempar batu ke jidat Khaidir sehingga berdarah. Namun Khaidir baru bulan ini melaporkan peristiwa itu ke Polres Karimun.

Polisi pun akhirnya menetapkan Roni sebagai tersangka. Hal itu menyebabkan nelayan Moro merasa "panas".

"Saya diminta untuk menyelesaikan permasalahan itu dan saya yang menjamin Roni di Polres Karimun agar tidak ditahan. Hal itu saya lakukan untuk mencegah konflik," ujar Iskandarsyah.

Pertemuan antara kedua kelompok nelayan itu membuahkan hasil yang positif. Roni meminta maaf kepada Khaidir, dan mereka saling berpelukan.

"Saya merasa Pak Khaidir adalah orang tua saya. Saya menyesali perbuatan saya dan berharap tidak ada konflik," ujar Roni.

Sementara Khaidir berharap tidak ada konflik yang terjadi antara nelayan. Sikap Khaidir disambut gembira sekitar 50 orang nelayan yang menghadiri pertemuan itu.

"Kita harus kompak," ujar Khaidir.

Selanjutnya, Iskandarsyah mengatakan perkelahian antarnelayan terjadi karena persoalan perekonomian. Nelayan selalu dikategorikan dalam keluarga miskin.

"Akar permasalahan antarnelayan Durai dan Moro adalah penggunaan jaring kurau oleh nelayan Durai di perairan Selat Durian, Moro, menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan Moro menurun," ungkapnya.

Kapten Suryadi, Budimin dan AKP Ramlan mengucapkan terima kasih kepada Iskandaryah yang bersedia menengahi konflik antara nelayan Durai dengan Moro.

"Kami mengingatkan nelayan tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena nelayan Durai dan Moro masih saudara. Jika menemukan pelanggaran, serahkan permasalahan itu kepada aparat penegak hukum," kata Kapten Suryadi.

Pemerintah,k ata dia, sebaiknya menyosialisasikan Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 24-a/2004 tentang Larangan Penggunaan Jaring Kurau. Peraturan itu harus diketahui nelayan dan nelayan harus mematuhinya.

"Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi nelayan sehingga konflik komunal semakin tajam dan meluas. Dalam waktu dekat pasti ketahuan," katanya.

Sementara AKP Ramlan mengatakan kasus perkelahian yang terjadi pada Oktober 2012 belum kedaluwarsa (belum enam bulan) sehingga korban dapat melapor kepada pihak yang berwajib.

"Indonesia negara hukum, dan hukum harus dipatuhi. Tidak ada warga yang kebal hukum. Jangan main hakim sendiri jika menemukan pelanggaran yang dilakukan nelayan Durai atau kawasan lainnya. Laporkan saja kepada pihak yang berwajib," ungkapnya.

Polisi tidak melarang permasalahan itu diselesaikan secara damai untuk meningkatkan persaudaraan. "Memang proses hukum dilaksanakan Polres Karimun, tetapi tidak ada salahnya jika para pihak yang terlibat perkelahian berdamai," katanya.(Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE