Batam (Antara Kepri) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni mengatakan perekaman kartu tanda penduduk eletronik (e-KTP) terus dilakukan secara reguler setelah program massal selesai 31 Desember 2012.
"Perekaman e-KTP terus dilakukan secara reguler. Tidak ada penghentian," kata dia sesaat setelah membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli 2013 di Harmoni Hotel Batam, Rabu.
Ia mengatakan, perekaman e-KTP harus dilakukan terus diluar program perekaman massal yang dilakukan hingga akhir 2012.
"Semua masyarakat wajib e-KTP harus melakukan perekaman di daerah masing-masing," kata dia.
Anggraeni mengatakan, hingga akhir 2012 semua daerah sudah menyelesaikan perekaman sesuai target.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, kata dia, telah melakukan penyerahan e-KTP 100 persen pada beberapa daerah.
"Untuk Kepri, penyerahan akan dilakukan Kamis (21/2) malam saat penutupan Rakor Staf Ahli di Batam," kata dia.
Kemendagri melakukan rapat koordinasi staf ahli yang diikuti oleh sekitar 700 orang pada 20-22 Februari di Harmoni One Hotel Batam.
Acara tersebut rencananya ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Kamis malam, bersamaan dengan penyerahan e-KTP Provinsi Kepri.
Tujuan acara tersebut, kata Anggraeni, untuk meningkatkan kemampuan staf ahli dalam mendukung kinerja pemimpin daerah.(*)
Editor: Dedi
Komentar