Natuna (Antara Kepri) - Pengadilan Negeri (PN) Ranai menolak gugatan warga terhadap manajemen PT PLN Rayon Ranai, melalui Zabarudin yang mewakili warga di tiga kecamatan layanan PLN Rayon Ranai, yakni Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut dan Bunguran Tengah.
Humas PN Ranai, Tofan Husma Pattimura menjelaskan, gugatan yang disampaikan oleh warga tersebut, terkait kerugian materil maupun non materil akibat layanan PLN yang tidak optimal, serta tidak sempurna dan masih ada kekurangan.
"Gugatan ini tidak memenuhi kirteria perwakilan kelompok warga. Soalnya unsur persyaratan tidak terpenuhi dengan Pasal huruf F, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2002. Karena tidak ada rincian kerugian yang sesuai gugatan, jadi hanya ada hitungan secara global," ujar Tofan.
Pengadilan, kata Tofan, belum masuk ke pokok perkara, akibatnya hakim juga belum masuk kepada pembahasan ke tahap pembuktian. Namun, gugatan ulang bisa diajukan dengan data rincian sesuai syarat untuk digelarnya perkara ini.
"Ya kami juga tunggu gugatan ulang. Perwakilan penggugat rencananya akan menggugat ulang dengan melengkapi syarat sesuai hal tersebut," tambah Tofan.
Setelah ditolaknya gugatan warga oleh PN, tiba-tiba saja listrik di Kota Ranai kembali melakukan pemadaman sepihak. Dalam sehari, pemadaman listrik terjadi hingga tiga kali, kondisi ini tidak jauh beda dengan kondisi sebelum warga memasukkan gugatannya ke PN Ranai.
"Mungkin gara-gara gugatan warga ditolak PN, itu sebabnya PLN ini belagak lagi," ujar Yusuf salah seorang warga Ranai dengan menduga-duga.
Yusuf menuturkan, pada saat proses gugatan berjalan, listrik lancar-lancar saja, jarang sekali terjadi pemadaman, namun kini pemadamannya sampai berkali-kali. Hal ini menurut Yusuf tentunya melukai hati warga selaku pelanggan yang ujung-ujungnya menimbulkan penilaian negatif.
"Bagaimana gak sakit hati kita, kemarin pas waktu digugat listriknya aman-aman saja, tapi sekarang setelah ditolak gugatan itu, kembali lagi melakukan pemadaman oleh PLN," tandasnya.
Kuasa hukum Zabarudin selaku perwakilan warga Ranai, yakni J Welerubun SH berjanji akan melayangkan gugatan kembali dengan data-data yang lebih lengkap lagi. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
14 warga meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:27 Wib
Bupati Natuna ajak warga menghemat penggunaan air
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
BPBD sebut delapan warga meninggal akibat tanah longsor di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 17:37 Wib
Menlu Mesir dan Prancis bertemu untuk membahas gencatan senjata di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 14:52 Wib
KN SAR Bima Sena berhasil evakuasi sebanyak 109 korban erupsi Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 11:13 Wib
Presiden Jokowi bagikan sembako kepada warga Mataram
Rabu, 1 Mei 2024 10:42 Wib
Warga diminta waspadai tsunami akibat erupsi Gunung Ruang
Selasa, 30 April 2024 13:08 Wib
Kejari Medan tuntut mati enam terdakwa peredaran 52,5 kg sabu dan 323.822 butir pil ekstasi
Senin, 29 April 2024 17:38 Wib
Komentar