Batam (Antara Kepri) - Komisi IV DPRD Kota Batam meminta semua kepala sekolah mematuhi peraturan penerimaan peserta didik baru agar jumlah siswa per kelas tidak melebihi kuota.
"Butuh komitmen semua pihak agar PPDB sesuai peraturan. Agar tidak ada titip-titipan siswa dari anggota DPRD, pejabat, sehingga jumlah siswa per kelas melebihi kapasitas," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Syolihin di Batam, Selasa.
Ia mengatakan jumlah ideal siswa per kelas untuk SMP dan SMA adalah maksimal 36 siswa, sementara yang terjadi saat ini mencapai hingga 45 orang.
"Kalau seperti itu akibatnya kegiatan belajar mengajar tidak akan maksimal. Dampaknya pada kualitas yang buruk," kata dia.
Riki mengatakan, selama ini desakan dari banyak pihak termasuk titipan-titipan membuat kepala sekolah kewalahan dan terpaksa menerima meski akibatnya jumlah siswa perkelas melebihi daya tampung.
"Namun, kepala sekolah juga harus komitmen agar tidak ada siswa titipan. Kami dari dewan (DPRD) juga akan komitmen mengawasi agar tidak ada siswa titipan," kata Riki.
Riki juga meminta pada orang tua berpenghasilan tinggi untuk menyekoknya di sekolah swasta. Sehingga warga kurang mampu bisa sekolah di sekolah negeri dengan bantuan pemerintah.
"Sebenarnya ruang kelas cukup. Namun orang-orang kaya pun memaksakan kehendak agar anaknya masuk sekolah negeri. Akibatnya anak dari keluarga berpenghasilan rendah kesulitan mendapatkan sekolah," kata dia.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, selain jumlah siswa melebihi kapasitas ada indikasi juga punggutan bagi siswa yang sebenarnya tidak diperbolehkan.
"Di SMP 10 Batam ada pungutan, bagi siswa Rp30 ribu perbulan untuk mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Seharusnya itu tidak diperkenankan. Sementara muridnya 1.250, bisa dihitung berapa besar dana yang dieproleh sekolah," kata dia.
Ia memeinta tidak ada sekolah melakukan pungutan apapun pada siswa, karena semua biaya sudah ditanggung pemerintah.
Kepala SMP 10 Batam, Fahrul mengakui kalau kota siswa perkelas melebihi kapasitas sehingga sering kali guru kesulitan mengajar.
"Karena banyak warga sekitar radisu 100 meter dari kawasan sekolah yang ingin sekolah disini. Maka kami masukkan melalui kuota 20 persen yang memang dialokasikan untuk warga sekitar," kata dia.
Ia mengakui saat ini jumlah siswa dalam satu kelas diatas 40 siswa termasuk dari titipan sejumlah pejabat, anggota dewan dan masyarakat sekitar.
"Untuk pungutan itu digunakan untuk perawatan komputer dan peralatan lain. Termasuk menggantinya jika rusak," kata Fahrul.
Ia mengatakan, perawatan dan penggantian alat-alat untuk pelajaran TIK membutuhkan biaya yang besar. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Politeknik Imigrasi sosialisasikan kampus pada siswa SMA di Natuna
Jumat, 3 Mei 2024 7:47 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Kemenkumham Kepri sosialisasi hak kekayaan intelektual kepada siswa
Minggu, 28 April 2024 19:22 Wib
KPU Kepri: Honor ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp2,5 juta
Minggu, 28 April 2024 15:28 Wib
Ribuan pendaftar calon polisi ikut tes kesehatan di Mapolda Riau
Sabtu, 27 April 2024 8:13 Wib
Komentar