Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak enam oknum guru di Kota Tanjungpinang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.
"Dari razia pegawai hari ini kami menemukan enam oknum guru yang berada di swalayan, kedai makan dan di studio photo. Ditambah lagi ada dua pegawai SKPD Kota Tanjungpinang yang kedapatan berada di pasar Bincen dan di Engku Putri," kata Kabid OPS Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani, Senin.
Ia mengatakan, razia dilakukan dari pukul 09:00 Wib sampai 11:00 Wib Senin, ditemukan dua dari enam oknum guru tersebut masih berstatus honorer di SMPN 5 Tanjungpinang. Sementara sisanya merupakan guru di SMPN 6, SDN 12 dan 15 yang berada di kota yang sama.
"Razia ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang resah terhadap kelakuan para PNS yang 'ngopi' atau berada di pasar dan swalayan ketika jam dinas," ucapnya.
Terhadap temuan para tenaga pendidik tersebut, sambung Omrani, pihaknya sangat kecewa karena sedikit banyak akan berdampak pada siswanya.
"Dari 8 para pegawai dan honorer yang sudah kita data. Akan kita tindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," tegasnya.
Menurutnya, bukan tidak boleh 'ngopi' atau berbelanja, tetapi memperhatikan jam dinas.
"Untuk berada di luar itu ada aturan formalnya, yakni ketika makan siang pada 12:00 -13:00 Wib tetapi setelah itu melanjutkan perkejaannya kembali," imbuhnya kepada Antara.
Akan hal itu, Satpol PP Kota Tanjungpinang melalui Kabid Ops Omrani menghimbau kepada para pegawai dan honorer Kota Tanjungpinang agar bekerja dengan baik dan disiplin. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar