Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan warga NU harus melakukan pembaharuan di seluruh sektor kehidupan, namun tidak mengubah pemahaman organisasi yang didirikan tahun 1925 itu.
"Pemahaman yang lama boleh dipertajam, tetapi tidak diubah. Pemahaman lama yang bagus,harus dipertahankan dengan cara apapun," kata Hasyim saat memberi kata sambutan dalam acara pengukuhan pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tanjungpinang 2014-2019 di aula Asrama Haji Tanjungpinang, Jumat.
Dia mengatakan NU terancam oleh pengaruh negatif. Warga NU harus berjalan sesuai dengan rel.
Ajaran Islam merupakan rel yang digunakan NU. Upaya mengubah pemahaman NU akan melahirkan NU yang baru.
NU tentunya tidak menginginkan hal itu terjadi.
"NU sudah memiliki pedoman, yang seharusnya dipatuhi, bukan diubah atau dirusak," katanya.
Hasyim yang juga angggota Dewan Pertimbangan Presiden mengatakan warga NU harus dapat menggunakan teknologi yang tinggi tapi tidak melupakan ajaran Islam. Pemikiran warga NU juga harus berkembang sesuai kebutuhan bangsa dan negara.
"Pakai sarung, boleh, tapi pemikiran maju," ujarnya.
Dia mengemukakan NU mendukung kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan memberi kritikan yang konstruktif.
Contohnya, NU mendukung UU Antikorupsi.
Ketentuan itu sejalan dengan ajaran Islam.
"Tidak perlu UU Islam Antikorupsi. UU Antikorupsi sekarang cukup baik," katanya.
Dia juga mengingatkan jangan ada pemikiran atau menganggap negara ini kafir sehingga harus dihancurkan, dan diganti dengan negara Islam.
"Roh NU adalah roh negara NKRI. Ini sudah terbukti," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:40 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Komentar