Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Tanjungpinang meminta pemerintah pusat membenahi kebijakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) yang berlaku tidak menyeluruh di kota itu sehingga berdampak baik pada sektor perekonomian.
"FTZ (free trade zone) itu tidak hanya berlaku di Batam, Bintan dan Karimun. Di Tanjungpinang FTZ diberlakukan di dua titik, Senggarang dan Dompak, tetapi namanya tidak pernah disebut," kata Sekretaris Kota Tanjungpinang Riono di Tanjungpinang, Rabu.
Dia menambahkan titik koordinat lokasi yang ditetapkan sebagai FTZ juga belum jelas. Hal itu menyebabkan fasilitas FTZ tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Hanya lokasi tertentu di Senggarang dan Dompak yang ditetapkan sebagai FTZ. Titik koordinatnya harus dipertegas sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan," katanya.
Riono menjelaskan investor kurang tertarik berinvestasi di FTZ Tanjungpinang karena kebijakan itu tidak berlaku menyeluruh. Jika berlaku menyeluruh, investor diyakini tertarik membuka usaha di FTZ.
"Ini akan kami bicarakan dengan pemerintah pusat. Mudah-mudah ada perbaikan," ujarnya.
FTZ di Tanjungpinang kurang bergaung, tidak seperti Batam, Bintan dan Karimun. Bahkan saat pemilihan Kepala Badan Pengusahaan Batam bergaung kemana-mana.
Sedangkan pemilihan Kepala Badan Pengusahaan Tanjungpinang, Bintan dan Karimun tidak heboh.
"Tapi wajar karena fasilitas infrastruktur Batam memadai. Kalau di Tanjungpinang masih perlu ditambah," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Kunjungan pasien RSUD RAT Pemprov Kepri capai 600 orang per hari
Senin, 22 April 2024 17:01 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Komentar