Anambas - (Antara Kepri) - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin mengaku kesal dengan ulah pegawai yang terjerat kasus narkoba.
Ia pun mengaku kecewa dengan pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga sempat bersembunyi di kantor saat ditangkap.
"Pokoknya saya tetap, yang bersalah apalagi menyangkut narkoba, proses hukum yang berlaku. Kecewa pasti lah, kesal saya," ujarnya di Tarempa, Kamis.
Dia menegaskan, tidak akan membantu baik proses hukum maupun dukungan terkait oknum pegawai yang dilantik susulan di Media Center oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada Februari 2015 ini. "Tak ada itu, tak ada 'back up-back up'. Kesal betul saya. Tak jera-jera juga," katanya kesal.
Di bagian lain, dua tersangka Isw (39) dan Sa (29) diketahui telah dipindahkan ke Polres Natuna. Kapolsek Siantan melalui Kanit Reskrim Brigadir Polisi Aryanto Gultom mengatakan, proses pemindahan dua tersangka ini dilakukan dengan menggunakan KM. Bukit Raya Selasa (24/2) subuh yang lalu.
Dua anggota Polsek Siantan ikut mengawal dua tersangka ini menuju Polres Natuna. "Keduanya dipindahkan agar mempermudah proses penyidikan. Termasuk, untuk dilakukan pengembangan," kata Gultom. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Bupati Natuna ajak warga menghemat penggunaan air
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Sriwijaya Air Group: Kasus timah tak pengaruhi operasional tak terpengaruh kasus timah
Rabu, 1 Mei 2024 9:39 Wib
Polresta Bogor tangkap penggelap uang di restoran milik Hotman Paris
Selasa, 30 April 2024 16:02 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak milenial untuk jadi generasi unggul
Senin, 29 April 2024 15:35 Wib
Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu cair 13,20 liter
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Artis Rio Reifan jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat
Senin, 29 April 2024 14:18 Wib
Komentar